Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan di Balik Wacana Jokowi Jadi Wapres 2024

Kompas.com - 14/09/2022, 12:42 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan jika Joko Widodo menjadi wakil presiden mendatang.

Sebabnya, Jokowi telah menjabat sebagai presiden dua periode sepuluh tahun lamanya.

Membuka peluang Jokowi sebagai cawapres berarti memberikan kesempatan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjabat lebih lama lagi di pucuk pemerintahan.

"Saya kira besar (potensi penyalahgunaan kekuasaan). Sepuluh tahun (pemerintahan Jokowi) saja situasinya sudah seperti ini, banyak abuse of power, banyak keanehan-keanehan, banyak ketidakadilan dari sisi hukum, banyak oligarki," kata Firman kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2022).

Baca juga: PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres pada 2024, Syaratnya...

Firman mengatakan, kekuasaan yang berkepanjangan tidak akan berdampak baik. Dia mengingatkan soal power tends to corrupt atau kekuasaan yang cenderung korup.

Memang, Undang-Undang Dasar 1945 membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai presiden dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Namun, pembatasan jabatan presiden dua periode di konstitusi sedianya bermaksud membatasi kekuasaan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Pada akhirnya sesuatu yang terlalu lama itu menjadi tidak menarik dan ini akan membuat suatu peluang bagi hadirnya sosok-sosok baru itu menjadi terpotong," ujar Firman.

Baca juga: Jokowi Titip Pesan ke Relawan: Ganti Presiden Jangan Sampai Ganti Program

Lagi pula, kata Firman, selama dua periode pemerintahan Jokowi, masih banyak persoalan negara yang belum teratasi. Misalnya, soal lemahnya demokrasi.

Menurut Firman, menempatkan Jokowi sebagai wakil presiden akan melanggengkan masalah-masalah yang sama ke depan.

Padahal, jika kursi RI-1 dan RI-2 dijabat oleh figur baru, sangat mungkin problem di era kepemimpinan Jokowi teratasi.

"Jadi kalau tetap ada seorang Jokowi di pojok sana ya saya kira tidak ada satu perubahan dari mereka yang selama ini sudah cukup berkuasa, akan ikutan juga berkepanjangan kekuasaannya," kata Firman.

Firman mengatakan, penempatan wajah lama di puncak kekuasaan menutup terjadinya penyegaran dalam pengelolaan negara.

Padahal, masih banyak sosok lain yang punya kemampuan untuk memimpin pemerintahan.

Oleh karenanya, alih-alih mewacanakan Jokowi sebagai calon wakil presiden, Firman berharap ada figur baru pada Pemilu 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com