Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Rotasi Kepemimpinan, KSAL Dinilai Berpeluang Besar Jadi Panglima TNI Pengganti Andika

Kompas.com - 14/09/2022, 05:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan Anton Aliabbas berpandangan, besar peluang Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Sebab, peraturan perundang-undangan mengatur tentang rotasi kepemimpinan di tubuh militer.

Sementara, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, TNI AL belum pernah mengisi kursi panglima.

"KSAL memang berpeluang cukup besar untuk menjadi Panglima TNI mendatang," kata Anton kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Profil Yudo Margono, Calon Kuat Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Anton mengatakan, perihal rotasi kepemimpinan di TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Pasal 13 Ayat (4) UU tersebut berbunyi, posisi panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Menurut Anton, rotasi bergilir Panglima TNI yang dilakukan sejak era reformasi bertujuan untuk menyetarakan tiga matra militer.

Ini berangkat dari sejarah era Orde Baru di mana hanya elite satu matra saja yang menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata.

"Jika semua matra mendapat giliran menjabat posisi Panglima TNI tentu sedikit banyak akan menunjukkan rasa kesetaraan tersebut," ucap Anton.

Baca juga: Andika Kian Mesra dengan Yudo, Sinyal Pergantian Panglima TNI Tak Akan Diwarnai Keributan

Selain didasari aturan tentang rotasi kepemimpinan, menurut Anton, KSAL berpeluang besar menjadi Panglima TNI karena visi pemerintah.

Sejak awal terpilih sebagai presiden, Jokowi menggaungkan tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Oleh karenanya, di sisa masa jabatan Jokowi yang tinggal dua tahun lagi, peluang KSAL menjadi orang nomor satu di TNI dinilai kian terbuka.

Kendati demikian, lanjut Anton, penunjukan Panglima TNI sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Namun, menurutnya, akan lebih baik jika Jokowi menujuk pemimpin yang berasal dari matra yang berbeda dari sebelumnya, sebagaimana amanat Pasal 13 Ayat (4) UU TNI tentang rotasi kepemimpinan.

"Hanya KSAL yang belum mendapat giliran memegang posisi Panglima TNI sejak Jokowi menjabat pada 2014," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu.

Baca juga: Isu Potong Generasi di Tengah Rencana Pergantian Panglima Dinilai Membuat Organisasi TNI Tak Sehat

Sebagaimana diketahui, bursa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa mulai ramai diperbincangkan. Andika akan memasuki masa pensiun tiga bulan lagi, tepatnya Desember 2022.

Masih menjadi tanda tanya, siapa sosok pengganti orang nomor satu di TNI itu.

Namun, sejauh ini santer beredar tiga nama kepala staf angkatan dari tiga matra TNI. Pertama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com