Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Kejutan Ulang Tahun Puan di Hari Demo BBM: Dari Nyanyian, Berujung Laporan Pelanggaran

Kompas.com - 13/09/2022, 05:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejutan ulang tahun untuk Ketua DPR RI Puan Maharani berbuntut panjang.

Politisi PDI Perjuangan itu kini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dinilai melanggar kode etik.

Cerita berawal dari ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). Selesai memimpin rapat, Puan diberi kejutan ulang tahun oleh para anggota dewan yang hadir.

Tiba-tiba, di ruangan rapat, bergema lagu "Selamat Ulang Tahun" dari grup band Jamrud. Terdengar pula suara ucapan selamat ulang tahun buat Puan.

Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Terkait Ucapan Ulang Tahun di Tengah Rapat Paripurna

Para anggota dan pimpinan DPR pun bangkit dari kursinya untuk ikut bernyanyi dan bertepuk tangan.

Puan juga ikut berdiri. Dia tampak tersenyum semringah dan bertepuk tangan.

Tak lama, para peserta rapat dipersilakan duduk kembali. Puan pun menelangkupkan kedua tangannya seakan mengucapkan terima kasih.

Rupanya, bersamaan dengan sorak sorai wakil rakyat itu, di luar gedung paripurna, rakyat juga ikut berkumpul. Namun, bukan untuk merayakan ulang tahun Puan, melainkan mendemo kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ribuan rakyat yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh mengepung Gedung DPR RI untuk menolak naiknya harga pertalite, solar, dan pertamax.

Hingga demo itu berakhir, Puan selaku Ketua DPR RI tak menampakkan batang hidungnya di depan pendemo. Hanya anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sempat menemui massa.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Puan Maharani Diminta Minta Maaf kepada Masyarakat

Dinilai langgar etik

Imbas peristiwa itu, Puan dilaporkan ke MKD DPR RI pada Senin (12/9/2022) karena dinilai melanggar kode etik.

Pelapor bernama Joko Priyoski, seseorang yang mengaku sebagai aktivis 98.

Joko mengatakan, ia melaporkan Puan ke MKD karena Ketua DPR RI itu tidak mengarahkan para legislator untuk menemui massa pendemo, tetapi malah merayakan ulang tahun.

"Harusnya begini, sidang itu diskors, ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” kata Joko di Kompleks Parlemen Senayan.

Joko merasa tindakan Puan melanggar Bab II Kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian Kedua soal Integritas Pasal 3 Ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Baca juga: Tiada Lagi Tangis Politik Puan Maharani Saat Kenaikan Harga BBM Kini...

Halaman:


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com