Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rekomendasi Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM: Silakan Tuduh Apapun, Tugas Selesai

Kompas.com - 12/09/2022, 19:06 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik enggan mengomentari beragam opini terkait rekomendasi ke pihak Kepolisian soal adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Bagi Ahmad Taufan Damanik, tugas Komnas HAM sudah selesai memberikan rekomendasi dan kesimpulan berdasarkan fakta yang didapat dari hasil penyelidikan dan pemantauan.

"Silakan tuduh apapun, silakan (juga) buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa? Sudah selesai, Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya," ujar Taufan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Taufan mengatakan, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi kepada pihak penyidik untuk meneruskan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Tak Beri Rekomendasi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Presiden

Begitu juga dengan rekomendasi lainnya yang hari ini diserahkan kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

"Laporan (terkait pelecehan seksual) kepada Polri detalinya ada di situ, (juga) laporan kepada Presiden, tadi kami sampaikan poin-poinnya," katanya.

Diketahui, terkait dugaan pelecehan seksual pernah disampaikan Komnas HAM dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

Dalam rekomendasi itu, Komnas HAM memberikan kesimpulan dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Baca juga: 5 Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dengan kesimpulan itu, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan meminta penyidik kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dengan memperhatikan prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Kapolri menguatkan lembaga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat sama seperti yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi.

Rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi mendapat kritikan dari berbagai elemen publik. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Saat itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut ada empat kejanggalan dari dugaan peristiwa pelecehan seksual yang disebut dialami Putri Candrawathi.

Di antaranya terkait tempat kejadian di Magelang, dan konteksnya yang dikaitkan dengan relasi kuasa.

Baca juga: Komnas HAM Berharap Ferdy Sambo Dihukum Seberat-beratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com