Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Ucapan Ulang Tahun untuk Puan Maharani, Wakil Ketua MKD: Bukan dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 12/09/2022, 18:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menilai ucapan selamat ulang tahun yang ditujukan untuk Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (6/9/2022), merupakan hal yang biasa.

Habiburokhman menyampaikan tidak ada sikap berlebihan yang ditunjukan oleh anggota dewan maupun Puan Maharani terkait momen tersebut.

“Setahu saya itu bukan perayaan ulang tahun berbentuk pesta atau sikap bermewah-mewah. Tidak ada makan dan minuman atau atribut sama sekali,” kata Habiburokhman pada wartawan, Senin (12/9/2022).

Ia juga menyebut ucapan selamat ulang tahun tersebut disampaikan di jeda rapat paripurna, bukan ketika rapat berlangsung.

“Pelaksanaan pun sebenarnya bukan di dalam rapat paripurna, tetapi di sela-sela rapat paripurna yang pertama dan yang kedua,” ujarnya.

Baca juga: Dilaporkan ke MKD, Puan Maharani Diminta Minta Maaf kepada Masyarakat

Habiburokhman mengatakan, dalam pandangannya saling memberikan ucapan ulang tahun adalah hal yang wajar antar sesama rekan kerja.

“Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja,” ujarnya.

Soal Puan yang tidak menemui delegasi pengunjuk rasa, Habiburokhman menceritakan pihaknya kala itu siap melakukan audiensi.

Namun, hingga sore hari tak ada pihak pengunjuk rasa yang mengirimkan delegasinya.

“Saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa, tapi tidak ada kelanjutan sampai sore,” ungkapnya.

Baca juga: Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Terkait Ucapan Ulang Tahun di Tengah Rapat Paripurna

Terakhir, Habiburokhman mengatakan laporan dugaan pelanggaran etik Puan Maharani bakal segera dibahas.

“Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat,” katanya.

Diketahui, Puan Maharani dilaporkan ke MKD oleh seseorang yang mengaku bagian dari aktivis 98 bernama Joko Priyoski.

Surat aduan telah diterima dan ditandatangani oleh Sekretariat MKD, Sondang, dan Tenaga Ahli MKD Rina Dwi Andini.

Baca juga: Aksi Demo BEM Malang Raya Sindir Puan Maharani, Met Ultah Ya, Kado Istimewa Pertalite Naik

Dalam laporannya, Joko menduga Puan melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu terkait Kepentingan Umum Pasal 2 Ayat 1 dan 2, juncto Bagian kedua soal Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

Ia berharap Puan lebih peka pada kondisi masyarakat pasca kenaikan BBM dan meminta Ketua DPP PDI Perjuangan itu untuk meminta maaf.

Joko memandang, sebagai pimpinan rapat, Puan Maharani mestinya menghentikan sejenak rapat paripurna tersebut.

“Harusnya gini, sidang itu diskors. Ketika nyanyi itu skors dulu sidang, itu lebih baik dia menerima aspirasi masyarakat,” ujar Joko ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin siang.

Baca juga: Saat Buruh Rindu Tangisan Puan Maharani di Tengah Demonstrasi Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK: Hasil Analisis PPATK Bersifat Intelijen, Seharusnya Tak Diobral di Ruang Publik

KPK: Hasil Analisis PPATK Bersifat Intelijen, Seharusnya Tak Diobral di Ruang Publik

Nasional
Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Nasional
Kemenag-DPR-BPKH Rapat Tertutup Bahas Tambahan Biaya Haji Rp 256 Miliar

Kemenag-DPR-BPKH Rapat Tertutup Bahas Tambahan Biaya Haji Rp 256 Miliar

Nasional
KPK Tetapkan Bupati di Kalteng dan Anggota DPR RI sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati di Kalteng dan Anggota DPR RI sebagai Tersangka

Nasional
DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus 'Wanita Emas'

DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus "Wanita Emas"

Nasional
Nasdem Sebut Elektabilitasnya Naik karena Ada Sumbangan Efek Ekor Jas dari Anies

Nasdem Sebut Elektabilitasnya Naik karena Ada Sumbangan Efek Ekor Jas dari Anies

Nasional
Survei SMRC: Ganjar Kandidat Capres yang Paling Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Survei SMRC: Ganjar Kandidat Capres yang Paling Mungkin Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Tukin Kementerian Diduga Dikorupsi, Menteri ESDM: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Tukin Kementerian Diduga Dikorupsi, Menteri ESDM: Pengawasan Harus Lebih Ketat

Nasional
DKPP Segera Gelar Sidang Putusan Dugaan Kecurangan KPU Terkait Verifikasi Parpol

DKPP Segera Gelar Sidang Putusan Dugaan Kecurangan KPU Terkait Verifikasi Parpol

Nasional
Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Mahfud MD Siap Beri Penjelasan soal Transaksi Janggal kepada DPR Besok

Nasional
Bertemu Prabowo di Kantor Kemenhan, Sandiaga: Yang Kami 'Omongin' Banyak...

Bertemu Prabowo di Kantor Kemenhan, Sandiaga: Yang Kami "Omongin" Banyak...

Nasional
Nasdem Akui Ajak JK Diskusi Kandidat Cawapres Anies, Tak Hanya Satu Nama Diusulkan

Nasdem Akui Ajak JK Diskusi Kandidat Cawapres Anies, Tak Hanya Satu Nama Diusulkan

Nasional
BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

Nasional
Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Nasional
DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang 'Offline' Lagi

DKPP Sebut Anggaran Rp 26 Miliar untuk 2023 Sudah Habis, Tak Bisa Selenggarakan Sidang "Offline" Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke