Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardiono Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Terkait Jabatan Wantimpres

Kompas.com - 09/09/2022, 15:48 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono belum memberikan surat pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo terkait jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Mardino mengatakan, ia masih menunggu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengesahkan kepengurusan baru PPP.

“Belum, belum (beri surat pengunduran diri). Menunggu pengesahan dari Kemenkumham. Lalu, saya nanti melapor dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diatur dalam undang-undang,” tutur Mardiono pada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten, Minggu (4/9/2022) memutuskan mengangkat Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Forum itu memilihnya untuk menggantikan Suharso Monoarfa.

Baca juga: Sebut Dekat dengan Suharso Monoarfa, Mardiono: Mentor dan Guru Saya

Saat ini diketahui berkas pergantian ketua umum telah diserahkan dan tengah dalam proses pemeriksaan Kemenkumham.

Mardiono berharap Kemenkumham dapat segera mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang baru.

“Kami sih berharap lebih cepat karena kami sedang bekerja untuk melengkapi seluruh persyaratan-persyaratan dalam rangka menghadapi pemilihan umum,” ujar Mardiono.

Di sisi lain, ia mengaku membuka ruang komunikasi dengan Suharso Monoarfa soal pergantian jabatan tersebut.

Namun, pasca Mukernas berlangsung, keduanya belum pernah bertemu.

“Buat saya enggak ada masalah. Tapi saya memaklumi kalau beliau sekarang sedang belum berkenan (bertemu) ya tidak apa-apa,” katanya.

Baca juga: Kemenkumham Sudah Terima Struktur Pengurus PPP Plt Ketum Mardiono

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Jokowi sebelumnya mengatakan masih menunggu masalah internal PPP selesai sebelum memutuskan posisi Mardiono sebagai Wantimpres.

"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Diketahui, kubu Suharso menyatakan bakal menggugat pergantian ketua umum PPP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha mengklaim pihaknya bakal menggandeng 46 penasihat hukum untuk menemani Suharso menjalani proses hukum tersebut.

Baca juga: Sosok Muhamad Mardiono, Politisi Senior dan Anggota Wantimpres yang Kini Jadi Plt Ketum PPP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com