JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima dokumen struktur baru kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan dokumen tersebut telah diterima Direktorat Jenderal Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Ya, sudah menerima permohonan pengesahan Plt (pelaksana tugas) Ketum PPP atas nama Mardiono,” kata Tubagus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Menurut Tubagus, saat ini Ditjen AHU sedang dalam proses pemeriksaan dokumen struktur baru kepengurusan PPP Mardiono.
Baca juga: Sebut Dekat dengan Suharso Monoarfa, Mardiono: Mentor dan Guru Saya
Namun, Tubagus mengaku belum mengetahui berapa lama proses pemeriksaan tersebut karena hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari Ditjen AHU.
“Sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Tubagus.
Sebelumnya, partai berlambang kabah kembali dilanda perpecahan. Sejumlah kader PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) awal September ini.
Mukernas tersebut kemudian menyepakati Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP, menggantikan Suharso Monoarfa.
Baca juga: KPU Tunggu PPP Serahkan Perubahan SK Kemenkumham hingga 28 September 2022
Dihubungi Kompas.com, Mardiono mengatakan pencopotan Suharso dimaksudkan agar yang bersangkutan fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Selain itu, pergantian pimpinan itu dianggap perlu karena selama beberapa waktu terakhir, kepemimpinan Suharso Monoarfa memunculkan polemik.
Hal ini dinilai mengganggu kerja-kerja PPP dalam menyongsong Pemilu 2024.
“Sehingga kader berpikir harus mencari solusi cepat yaitu membagi tugas,” kata Mardiono.
Baca juga: Kubu Suharso Siapkan Perlawanan atas Perubahan Struktur PPP
Menanggapi friksi tersebut, presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah internal PPP.
Jokowi enggan membicarakan kedudukan Mardiono selaku anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: PPP Bermasalah, Golkar Disebut Harus Bertindak demi Soliditas KIB
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.