Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Lili Pintauli, Komisi III DPR: Soal Korupsi Harus Jadi Perhatian Khusus

Kompas.com - 09/09/2022, 13:33 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menentukan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

Pasalnya, hingga saat ini, DPR belum menerima surat presiden (surpres) soal calon pengganti Lili Pintauli.

“Kami mengimbau pada presiden, pemerintah, mungkin lebih cepat diajukan karena terkait dengan korupsi ini harus menjadi perhatian extraordinary,” tutur Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/9/2022).

“Jadi, harus cepat-cepat ditentukan siapa pengganti Ibu (Lili) tersebut,” katanya lagi.

Baca juga: DPR Belum Terima Surpres Berisi Nama Calon Pengganti Lili Pintauli

Adies Kadir mengaku sudah bertanya pada KPK terkait kekosongan jabatan komisioner itu apakah berdampak pada kinerja pemberantasan korupsi.

“Mereka (menjawab) masih berjalan seperti apa adanya,” ujarnya.

Namun, Adies menilai jawaban itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak segera memilih pengganti Lili Pintauli.

Ia menegaskan, jabatan komisioner KPK harus sesuai dengan tatanan semula, yakni berisi lima orang.

“Tapi, tetap harus terpenuhi agar bisa lebih maksimal kinerjanya,” katanya.

Baca juga: Menanti Jokowi Penuhi Janji Beri Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR...

Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli resmi dicopot dari jabatannya sebagai komisioner KPK setelah Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022 tanggal 11 Juli 2022.

Pemberhentian itu dilakukan setelah Lili Pintauli mengirimkan surat pengunduran diri pada Jokowi.

Lili Pintauli mundur setelah diduga melakukan pelanggaran etik karena menerima akomodasi penginapan dan tiket pergelaran MotoGP dari Pertamina.

Pada hari Lili Pintauli diberhentikan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK hendak mengadakan sidang etik perdana soal dugaan penerimaan gratifikasi itu.

Namun, karena telah diberhentikan Jokowi maka sidang etik Lili Pintauli dinyatakan gugur oleh Dewas KPK.

Baca juga: Jokowi Didesak Segera Tunjuk Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com