Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Tunggu Masalah PPP Selesai

Kompas.com - 07/09/2022, 16:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, ia baru akan membahas posisi Muhammad Mardiono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah kisruh di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selesai.

"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Musyawarah Kerja Nasional PPP menetapkan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

Baca juga: PPP Bermasalah, Golkar Disebut Harus Bertindak demi Soliditas KIB

Dengan demikian, Mardiono mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres memang tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Jokowi pun menegaskan, ia masih menunggu kejelasan mengenai masalah yang terjadi di PPP.

"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres," kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan, ia juga belum berkomunikasi dengan PPP setelah mencuatnya kisruh di partai berlambang Kabah itu.

"Pak Mensesneg saja belum, apalagi ke saya," ujar Jokowi.

Baca juga: Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mardiono sebagai Wantimpres

Mardiono ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa berdasarkan rapat harian DPP PPP yang dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional.

Mardiono mengatakan, pergantian tersebut dilakukan agar Suharso fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” kata Mardiono pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

“Yaitu sebagai Menteri Bappenas menghadapi G20, tentu itu adalah kesibukan yang juga memerlukan waktu yang luar biasa,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com