JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas pada 23-26 Agustus 2022 menunjukkan, mayoritas responden (67 persen) yakin kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Bila diperinci, ada 57,9 persen responden yang yakin, 9,7 persen responden sangat yakin, 26,9 persen tidak yakin, dan 2,6 persen responden sangat tidak yakin kasus ini bakal diusut tuntas.
Di sisi lain, 63,3 persen responden pun yakin, dalam kasus ini, keadilan penegakan hukum dapat berjalan meski pelaku yang terlibat merupakan personel Polri.
"Sikap ini tidak lepas dari komitmen Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id.
Litbang Kompas juga menyinggung sejumlah langkah Polri yang dinilai menjadi bukti keseriusan mereka dalam mengungkap kasus ini.
Langkah tersebut antara lain dengan menetapkan lima orang tersangka, yakni eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal; serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Komnas Perempuan: Yang Dilakukan Sambo Rusak Sistem Penanganan Kekerasan Seksual
Selain itu, Polri juga menegaskan temuan fakta bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J seperti narasi yang pernah beredar sebelumnya.
Tak hanya itu, Sambo pun telah menjalani sidang kode etik dan dipecat sebagai anggota Polri dengan tidak hormat.
Sambo dan enam personel perwira Polri lainnya juga menjadi tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada kasus ini.
"Penetapan tersangka, termasuk terhadap jajaran perwira tinggi Polri yang terlibat, menjadi pembuktian bagi keseriusan dalam mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah," tulis Litbang Kompas.
"Pesan tersebut tampaknya jelas tersampaikan sehingga mampu menggugurkan kekhawatiran publik terhadap ketidakmenentuan pengungkapan kasus tersebut," tulis Litbang Kompas.
Survei ini diselenggarakan melalui wawancara telepon kepada 502 orang responden dari 34 provinsi pada 23-26 Agustus 2022.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Komps sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian +/- 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.