Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Gestur Putri Candrawathi Tunjukkan Indikasi Trauma Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 04/09/2022, 22:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengungkapkan, Putri Candrawathi terindikasi mengalami trauma akibat kekerasan seksual.

Menurut Siti, indikasi trauma terlihat saat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu memberikan keterangan soal dugaan kekerasan seksual pada pada 21 dan 23 Agustus lalu.

Dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah, sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi

“Dalam menyampaikan peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri masih menunjukkan indikasi trauma korban,” kata Aminah, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Aminah menuturkan, saat itu emosi Putri meluap dan gesturnya seperti menangis. Kemudian, Putri memijat jari dengan keras ketika menceritakan peristiwa di Magelang yang dianggap sebagai aib.

Menurut Aminah, hal tersebut menunjukkan indikasi trauma sebagai korban sekaligus penyintas kekerasan seksual.

“Ketika menceritakan peristiwa di Magelang ia masih mengalami kesulitan, tangannya saling menggenggam kencang,” tutur Aminah.

Menurut Aminah, Komnas Perempuan telah bertemu dengan Putri sebanyak empat kali. Namun, pihaknya baru bisa menggali keterangan dari Putri pada pertemuan ketiga dan keempat.

Pada dua pertemuan pertama, Komnas Perempuan melihat kondisi psikologis Putri. Saat itu, Putri terus menerus menangis.

 

Kemudian, Putri mendapat pendampingan dari psikologis klinis, dukungan dari keluarga dan pendeta sehingga daya sebagai penyintas terbangun.

“Di dua pertemuan pertama, ibu PC masih menangis terus tanpa suara, beberapa hal dijawab dengan bahasa anggukan atau kedipan,” ujar Aminah.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Dalami Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyimpulkan adanya dugaan perkosaan terhadap Putri oleh Brigadir J di rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang.

Kesimpulan itu berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas Perempuan dari Putri, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf, serta kesesuaian keterangan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak dengan keterangan Kuat.

Selain itu, kesimpulan juga berdasar pada asesmen psikologis terkait trauma yang dialami Putri.

Kendati demikian, Aminah mengatakan bukti benar tidaknya perkosaan di Magelang tersebut menjadi tugas kepolisian.

“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” kata Aminah.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com