Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Ragu soal Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi

Kompas.com - 04/09/2022, 21:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat doktor bidang Kriminologi pada Australian National University, Leopold Sudaryono, mengaku ragu dengan dugaan perkosaan yang dialami Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Sebab, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersifat konsensual.

“Saya meyakini tidak ada kekerasan seksual oleh seorang brigadir ataupun pembantu terhadap Bu PC (Putri Candrawathi). Hubungan khusus yang ada bersifat konsensual,” kata Leo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Brigadir J Sempat Gendong Putri Candrawathi

Leo menilai kedekatan khusus itu terlihat saat Brigadir J meminta Putri agar memerintahkan ajudan Sambo lainnya, Brigadir Ricky Rizal, untuk mengembalikan senjatanya.

Diketahui, pasca-keributan di rumah singgah milik Sambo di Magelang, senjata Brigadir J disita oleh Brigadir Ricky.

“Namun karena kekhawatiran terhadap kemarahan FS (Ferdy Sambo) diakui sebagai pemaksaan,” ujar Leo.

Selain itu, Brigadir J juga sempat menggendong Putri. Peristiwa ini pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam menjelaskan, Brigadir J sempat menggendong Putri pada 4 juli 2022 di Magelang atau tiga hari sebelum dugaan pelecehan seksual terjadi. Ini terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa Brigadir J menggendong Putri merupakan rangkaian penting dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual.

Terkait hal ini, Leo menduga hubungan khusus antara Brigadir J dan Putri tidak diketahui oleh ajudan, asisten rumah tangga maupun sopir keluarga Sambo.

“Saat mereka melihat dua indikasi di mana J mendekati secara fisik (berusaha membopong) dan di kamar berduaan, mereka marah dan mengancam,” tutur Leo.

Baca juga: Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Putri Diperkosa, dari Sisi Relasi Kuasa maupun Karakter Brigadir J

Menurut Leo, polisi perlu memeriksa dugaan pemerkosaan di Magelang sebagai pendalaman rangkaian tindakan yang mendahului dan menjelaskan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, Leo juga mengomentari soal temuan Komnas Perempuan terkait dugaan perkosaan di Magelang. Menurut dia, temuan itu tidak memiliki legal standing dalam proses pidana.

"Temuan Komnas hanya bersifat kesimpulan, tidak ada legal standing-nya di dalam proses peradilan pidana terkecuali diminta sebagai saksi ahli," tutur Leo.

Sebelumnya, Komnas Perempuan menyimpulkan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Putri, asisten rumah tangga bernama Susi dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu ada kesesuaian keterangan Kuat dengan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, terkait ancaman pembunuhan sehari sebelum J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kemudian, Hasil asesmen dari tim psikologi klinis tentang trauma yang dialami Putri.

"Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami," kata Aminah saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com