JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah dipaparkan pada Senin (22/8/2022) lalu.
Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) menyampaikan langsung hasil otopsi kedua kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ketua Tim PDFI Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, timnya bekerja secara independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Selain Senjata Api, Ada 5 Tembakan Masuk dan 4 ke Luar
Menurut Ade, di tubuh Brigadir J ada 5 luka tembakan masuk dan 4 luka tembakan keluar. Dua luka yang fatal yakni ada di bagian kepala dan dada.
Satu peluru juga ada yang bersarang di sekitar tulang belakang Brigadir J.
Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang rusak, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
Ade mengatakan, tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
"Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Terkait dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan.
Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan. Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.
"Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Tak Terima Hasil Otopsi Kedua yang Sebut Tak Ada Luka Selain Tembakan
"Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," jelasnya.
Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai masih terdapat kejanggalan terkait hasil otopsi kedua terhadap jenazah anak kliennya itu.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya belum menerima hasil otopsi secara resmi. Tetapi, ia juga mengaku keberatan dengan pernyataan tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Brigadir J.