JAKARTA, KOMPAS.com - Isu dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mencuat.
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikatakan, ada dugaan kuat Putri mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, tak seperti narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Istimewanya Istri Ferdy Sambo, Sudah Jadi Tersangka Pembunuhan Belum Juga Ditahan
Atas dugaan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan ini.
"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.
Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan juga menyampaikan hal serupa.
Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang karena malu dan takut.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Kuat Terjadi Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J
"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.
"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.
Selain itu, kata Andy, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.
Usia Putri yang tak lagi muda juga membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.
"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.
Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendorong pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.
Baca juga: Bukan di Jakarta, Istri Ferdy Sambo Disebut Alami Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang