Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Pejabat PUPR Pinjam Uang Kakak Bupati Langkat untuk Kebutuhan Dinas

Kompas.com - 29/08/2022, 22:57 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat disebut meminjam uang kakak bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin untuk keperluan dinas.

Hal itu diungkapkan terdakwa kasus dugan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Marcos Surya Abdi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Adapun hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan alasan pejabat dinas PUPR Kabupaten Langkat menemui Iskandar untuk menyerahkan sejumlah nama yang akan menggarap proyek di Dinas PUPR.

Baca juga: Saksi Ungkap Pejabat Dinas PUPR Beri Usulan Penggarap Proyek ke Kakak Bupati Langkat

Marcos yang hadir dalam persidangan dalam kapasitas sebagai saksi itu mengatakan bahwa pejabat Dinas PUPR itu datang meminjam uang Rp 250 juta untuk keperluan dinas.

"Kenapa mereka datang ke rumah Pak Iskandar, alasannya apa yang saudara ketahui?" tanya jaksa.

"Setahu saya itu kan pihak dinas itu kan banyak kebutuhannya, biasanya orang itu meminta uang itu atau modal awal itu sama Pak Iskandar," jawab Marcos.

Adapun pejabat Dinas PUPR yang dimaksud Marcos adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR kabupaten Langkat Sujarno, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR, Lorensius Situmorang dan Sekretaris Dinas PUPR Langkat, Ilham Bangun.

Baca juga: Sidang Terbit Rencana Perangin Angin, Jaksa KPK Hadirkan Direktur PDAM Langkat

Namun, Marcos tidak menjelaskan lebih rinci kebutuhan dinas apa yang diperlukan sehingga meminjam uang kepada kakak bupati Langkat itu.

"Ada kebutuhan-kebutuhan dinas, meminjam atau meminta uang sama Pak Iskandar," kata Marcos.

"Apakah saat itu membahas terkait permintaan pinjaman," tanya jaksa.

"Di situ, orang itu seingat saya ada minjam uang lebih kurang Rp 250 juta ada kebutuhan dinas katanya," kata Marcos.

"Terus membahas apa lagi?" lanjut jaksa.

"Ya ngasih daftar paket perusahaan beserta nama-nama pekerja yang biasa mengerjakan di Dinas PU," ungkapnya.

Baca juga: Plt Kadis PUPR Ungkap Koordinasikan Proyek di Langkat lewat Kakak Terbit Perangin Angin

Dalam perkara ini, Terbit Rencana Perangin Angin didakwa menerima suap senilai Rp 572.000.000 dari pihak swasta bernama Muara Perangin-Angin.

Jaksa menyebutkan bahwa penerimaan suap itu dilakukan melalui empat orang kepercayaan Terbit yaitu, kakak kandungnya Iskandar Perangin Angin, serta tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com