Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

Kompas.com - 29/08/2022, 15:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020 Wawan Surya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.

PT PAR diketahui merupakan salah satu perusahaan yang diduga masih terafiliasi dengan Maming. Komisaris perusahaan tersebut, Muhammad Bahruddin adalah paman Maming.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Selain Wawan, KPK memanggil Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011 Fadli Ibrahim.

Kemudian, seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati. Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, Eka disebut sebagai bagian keuangan PT PAR.

Wawan dan Eka diketahui sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 18 Agustus lalu.

Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Milik Mardani Maming PT Batulicin Enam Sembilan

Mardani Maming diduga menerima suap hingga lebih dari RP 104,3 miliar terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Maming disebut didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio yang menginginkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektar.

Maming kemudian mempertemukan Henry dengan salah satu bawahannya.

Setelah itu, perusahaan Maming, PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan diduga mendapat sokongan dana operasional awal dari Henry.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming Selama 40 Hari

Dalam perkara ini, KPK hanya menetapkan Maming sebagai tersangka. Sementara, Henry disebut sudah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com