Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Persetujuan Pimpinan PT Midi Utama Indonesia Tbk dalam Kasus Suap Wali Kota Ambon

Kompas.com - 29/08/2022, 09:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami persetujuan pimpinan PT Midi Utama Indonesia Tbk terkait pembangunan Alfamidi di Kota Ambon, Maluku.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sebanyak dua pimpinan perusahaan retail itu telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan izin pembangunan Alfamidi yang menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Mereka adalah Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Suantopo Po dan Property Development Director PT Midi Utama Indonesia Tbk.

Baca juga: KPK Panggil Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia Terkait Suap Wali Kota Ambon

“Dilakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi tersebut antara terkait dengan rekomendasi dan persetujuan untuk dilakukannya pembangunan cabang retail Alfamidi di Kota Ambon,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Jumat (26/8/2022) kemarin di gedung Merah Putih KPK.

Selain dua direktur tersebut, KPK juga telah memeriksa General Manager License PT Midi Utama Indonesia Agus Toto Ganeffian. Penyidik mengkonfirmasi sejumlah aliran dana ke Richard yang diduga berasal dari perusahaan perusahaan tersebut.

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Kota Ambon sebagai Saksi Terkait Suap Izin Pendirian Gerai Alfamidi

Sebelumnya, KPK menduga Richard menerima suap Rp 500 juta terkait penerbitan Persetujuan Prinsip Pembangunan 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.

Selain tiu, Richard juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara suap tersebut, KPK telah menetapkan beberapa tersangka yakni, Richard, staf Alfamidi bernama Amri, dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com