Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Markas PBB, Indonesia Kawal Isu Program Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Kompas.com - 29/08/2022, 09:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengarusutamakan pembahasan isu program kapal selam bertenaga nuklir (nuclear naval propulsion/NNP) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-bangsa, New York, Amerika Serikat.

Pembahasan ini dilakukan dalam pertemuan ke-10 tentang kajian implementasi Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT RevCon) yang resmi ditutup pada tanggal 26 Agustus 2022 yang berlangsung sejak 1 Agustus 2022.

Baca juga: Kemenlu: Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh PBB untuk Palestina

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI, Tri Tharyat mengatakan, pembahasan ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran (raising awareness) pada NPT.

"Banyak negara memberikan perhatian terhadap isu ini. Indonesia akan terus mengawal agar momentum pembahasan terus bergulir," kata Tri Tharyat sebagai Ketua Delegasi RI dalam siaran pers, Senin (29/8/2022).

Tharyat menuturkan, kesadaran sejumlah negara soal NPT mulai meningkat. Capaian tersebut penting mengingat isu program NNP belum dibahas di forum internasional manapun.

"Padahal program NNP memiliki keterkaitan dengan isu nuklir dan berpotensi mengandung risiko besar bagi perdamaian dan keselamatan dunia," ucapnya.

Adapun salah satu risiko yang muncul adalah pengalihan teknologi tersebut menjadi senjata nuklir yang dapat mengancam rezim non-proliferasi dan keamanan global, serta dampak destruktif terhadap lingkungan jika terjadi kebocoran radiasi.

Sementara sebelum pelaksanaan sidang, Indonesia mengeluarkan working paper yang disebut “Indonesian Paper." 

Baca juga: Hindari Perekrutan TKI Ilegal, Kemenlu Ingatkan Warga Tak Tergiur Gaji Tinggi

Berkat peran utama Indonesia dan beberapa negara lain, isu ini mendapat perhatian serius.

Selama perundingan, isu NNP memicu pro dan kontra di antara negara-negara. Perbedaan pandangan antara negara yang mendukung dan yang menentang cukup tajam. Alhasil, negosiasi draf dokumen hasil pertemuan di paragraf yang membahas isu ini berlangsung alot.

Untuk menjembatani perbedaan (bridge builder), Indonesia memberikan usulan paragraf yang relatif dapat diterima semua pihak. Usulan Indonesia menjadi dasar negosiasi, dan setelah diberi masukan negara-negara disepakati suatu Paragraph tentang NNP pada draft dokumen hasil. 

“Semua pihak sepakat bahwa program NNP menjadi perhatian bersama dan diperlukan dialog yang transparan dan terbuka mengenai isu ini. Semua juga sepakat bahwa pengambangan NNP harus berkoordinasi erat dengan IAEA secara terbuka dan transparan," ujar Tharyat.

Baca juga: Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Banjir di Seoul

Pertemuan NPT RevCon ke-10 sendiri pada akhirnya tidak mencapai konsensus atas dokumen hasil karena perbedaan pandangan tajam di antara negara-negara untuk berbagai isu lain, khususnya tentang pembangkit tenaga listrik di Zaporizhzhia, Ukraina.

Namun, fakta bahwa negara-negara mencapai kesepakatan dalam pembahasan terkait program NNP merupakan capaian tersendiri bagi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com