Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Cepat Ombudsman: 72 Persen Responden Tak Tahu Teknis Pendaftaran MyPertamina

Kompas.com - 25/08/2022, 18:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kajian cepat Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan, sebanyak 72,9 persen konsumen SPBU belum mendaftar aplikasi MyPertamina.

Penyebab utama mayoritas responden (72 persen) belum mendaftar aplikasi MyPertamina karena tidak mengetahui teknis pendaftaran aplikasi tersebut.

Baca juga: Ombudsman Temukan 3 Malaadministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Adapun pemerintah mewacanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, salah satunya dengan mewajibkan pembeli menggunakan aplikasi MyPertamina untuk bertransaksi.

“Penyebab utama mayoritas responden 72 persen belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Sementara, sebanyak 25,5 persen responden lainnya telah mendaftar dan 1,6 persen responden tidak menjawab.

Hery mengatakan, kajian tersebut dilakukan dengan mewawancarai 781 responden secara purposive random sampling.

Responden diambil dari 66 SPBU di 31 provinsi yang menerapkan aplikasi MyPertamina.

Survei dilakukan pada kurun waktu 8-12 Agustus.

Baca juga: Kasus Guru Pakaikan Jilbab Siswi SMAN di Bantul, Hasil Investigasi Ombudsman: Bentuk Pemaksaan

 

Ombudsman hanya memilih responden yang menggunakan mobil pribadi di bawah 1.500 cc, pengendara motor di bawah 250 cc, angkutan umum, serta pengendara angkutan barang.

Menurut Hery, berdasarkan survei tersebut, terungkap bahwa mayoritas pembeli di SPBU merupakan pengguna BBM yang mendapat subsidi, yakni Pertalite 76,4 persen dan Solar 21,4 persen.

Selain itu, didapatkan data 82 persen responden memiliki penghasilan antara kurang dari Rp 500 ribu hingga Rp 4,5 juta.

“Hal tersebut menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah,” ujar Hery.

Baca juga: Ombudsman Terima 375 Aduan Terkait Seleksi CASN 2021

Karena itu, menurut Hery wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tidak tepat untuk dilakukan saat ini. Sebab, jumlah pengguna pertalite dan solar di atas 70 persen.

Ombudsman memandang menaikkan harga BBM akan menimbulkan keresahan masyarakat dan menimbulkan inflasi.

“Jika pertalite naik jadi Rp 10.000 per liter, maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen,” tutur Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com