Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Anggota DPR Komisi VII: Bikin Rakyat Kecil Ribet dan Susah

Kompas.com - 01/07/2022, 20:23 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Paramitha Widya Kusuma menyatakan tidak setuju dengan rencana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jenis Pertalite dan Solar.

"Pada dasarnya saya tidak setuju dengan segala sesuatu yang bikin rakyat kecil ribet dan susah, apalagi untuk mendapatkan apa yang sudah menjadi hak bagi mereka," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022).

Sebab, kata Paramitha, penggunaan aplikasi tersebut hanya akan membuat masyarakat kecil sebagai orang yang berhak menerima subsidi kesulitan mendapatkan haknya karena kebingungan dengan sistem itu.

Dia menjelaskan, penggunaan aplikasi ini memiliki dua akar kesalahan. Pertama, subsidi tidak tepat sasaran.

Paramitha mencontohkan, bensin bersubsidi tidak sampai ke yang berhak sehingga kini menggunakan aplikasi baru. Padahal, sebelumnya sudah ada program digitalisasi di lebih dari 5.500 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Baca juga: Aplikasi MyPertamina Dapat Ulasan Buruk dari Warganet, Ini Tanggapan Pertamina

“Lalu apa hasilnya digitalisasi SPBU itu? Berarti kan selama ini digitalisasi tidak benar-benar dijalankan dengan baik. Padahal digitalisasi itu sudah memakan dana triliunan," kata dia.

Dia menambahkan, ketimbang memakai aplikasi baru, Pertamina harusnya mengoptimalkan penggunaan digitalisasi yang sudah dipasang ketika Direktur Utama (Dirut) Patra Niaga Mas’ud Khamid masih menjabat.

Menurutnya, tujuan digitalisasi sudah jelas, yakni agar Pertamina memiliki data akurat dan transparan.

"Kalau saja penerapan digitalisasi itu dilakukan dengan baik, maka sebenarnya data penjualan Pertalite, Solar, dan Pertamax sudah ada. Jadi, tidak perlu lagi pakai aplikasi baru untuk beli Pertalite,” unkgapnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, penerapan digitalisasi terkait dengan akar masalah yang kedua, yakni pengawasan.

Baca juga: Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Sopir Angkot: Jangan Persulitlah, Penumpang Juga Susah

Paramitha mengatakan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) adalah pihak yang bertanggung jawab terkait pengawasan, bukan Pertamina.

Menurutnya, Pertamina hanya menjalankan penugasan untuk mengadakan dan menyalurkan BBM bersubsidi hingga ke daerah terpencil.

Dia menilai, selama ini BPH Migas sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal pengawasan tidak menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

“Yang memutuskan kuota BBM untuk tiap daerah itu kan BPH Migas. Ketika mereka sudah bagikan kuotanya, kenapa mereka tidak bisa mengawasi?" sebutnya.

Paramitha mengatakan, BPH Migas harus bertugas sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Sebab, dari setiap liter BBM yang dibeli konsumen ada fee yang didapat.

Baca juga: Aturan Beli Pertalite Pakai Aplikasi Mypertamina, Kepala DKP Mataram: Tak Semua Nelayan Punya Ponsel Pintar

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com