JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,2 triliun pada semester 1 Tahun 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, pemasukan tersebut berasal dari berbagai bidang.
Baca juga: Sri Mulyani Andalkan PNBP Sumber Daya Alam Dorong Pemulihan Ekonomi
Andap mencontohkan, dari unit penjaga gerbang negara terkait layanan Keimigrasian, pada semester pertama tahun ini didapatkan PNBP sebanyak Rp 1.521.565.998.201. Jumlah tersebut meningkat pada Agustus.
“Untuk diketahui, layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp 2.130.965.892.751 atau 106,55 persen dari target,” kata Andap dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Rabu (24/8/2022).
Menurut Andap, sumber PNBP paling besar di lingkungan Kemenkumham berasal Keimigrasian, yakni 71,40 persen dari seluruh realisasi PNBP. Persentase tersebut mengacu pada pendapatan per 5 Agustus.
Baca juga: Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, KKP Terus Awasi Pengelolaan PNBP
Andap mengungkapkan, target PNBP Keimigrasian tahun 2022 sebesar Rp 2 triliun. Dengan demikian, saat ini Keimigrasian sudah melampaui target PNBP.
Selanjutnya, kata Andap, PNBP Kemenkumham berasal dari administrasi hukum umum. Hal itu meliputi fidusia, badan hukum, jasa hukum, dan PNBP Umum.
Dari layanan ini, telah terkumpul PNBP sebanyak Rp 484.447.273.315 dari target tahun 2022 sebesar Rp 938.046.897.000.
Sementara, dari layanan kekayaan intelektual Kemenkumham berhasil mengumpulkan Rp 470.040.791.941.
“Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis,” ujar jenderal polisi tersebut.
Baca juga: PNBP Sektor Perizinan dan Jasa Kelautan Perikanan Tembus Rp 67,6 Miliar
Sementara, sumber PNBP lainnya berasal dari sewa tanah dan gedung serta layanan pendidikan atau pelatihan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham.
Berdasarkan pendapatan pada separuh tahun ini, Andap yakin Kemenkumham akan mencapai target PNBP tahun 2022 yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, target PNBP Kemenkumham sebesar Rp 481,6 triliun.
Dengan demikian, realisasi PNBP Kemenkumham per 30 Juni mencapai 58,3 persen dari target tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.