JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan pelayanan khusus kepada pengemudi dan calon pengemudi dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-74.
Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tertanggal 12 Juni 2020.
Surat yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Istiono atas nama Kapolri tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Yusuf.
"Agar masing-masing Satpas melaksanakan pelayanan SIM khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 kepada masyarakat sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 3 Juli 2020,” seperti dikutip dari surat tersebut.
Baca juga: Gerai SIM di Mal Jakarta Kembali Beroperasi, Ini Daftarnya
Para pemohon SIM baru maupun perpanjangan SIM dibebaskan dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, layanan itu hanya berlaku bagi pengemudi maupun calon pengemudi yang lahir tepat 1 Juli, sesuai peringatan Hari Bhayangkara.
Kakorlantas mengimbau agar pelayanan khusus tidak disebut sebagai SIM gratis, sebab kewajiban membayar PNBP tetap ada.
Hanya saja, sesuai ketentuan dalam surat telegram, biaya PNBP dapat melalui sponsor dari pihak ketiga.
"Dapat memberdayakan pihak ketiga sebagai sponsorship dalam pembiayaan PNBP SIM tersebut di atas dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” seperti tertuang dalam surat telegram.
Baca juga: Sanksi Bagi Pengguna Kendaraan yang Lupa Bawa dan Tak Punya SIM Berbeda
Kakorlantas juga mengingatkan agar proses pelayanan SIM dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan dibebaskannya biaya PNBP, masyarakat hanya perlu membayar untuk syarat lain terkait layanan SIM, misalnya tes kesehatan.
Diberitakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.
Untuk pembuatan SIM A biaya PNBP Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.