Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Trenggono Jamin Nelayan Sejahtera dengan Program PNBP Pascaproduksi

Kompas.com - 22/05/2021, 10:40 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan program prioritas peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pascaproduksi akan digunakan seutuhnya untuk perbaikan subsektor perikanan tangkap secara nasional.

Perbaikan subsektor perikanan tangkap yang dilakukan mulai dari kesejahteraan nelayan sampai perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia supaya menjadi lebih modern dan higienis.

Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono saat bertemu puluhan perwakilan nelayan Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, para nelayan tersebut menolak pemberlakuan pembayaran PNBP pasca produksi lantaran dianggap memberatkan nelayan.

Dari pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Menteri Trenggono ingin mendengar langsung kekhawatiran para nelayan.

"Saya bisa memahami dan menyelami apa yang terjadi di benak bapak-bapak semua. Bukan hanya di Pati, tapi seluruh Indonesia," ujar Trenggono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Menteri Trenggono menjelaskan, pembayaran PNBP pasca produksi sejauh ini belum diterapkan. Dia pun membeberkan hal-hal yang menjadi dasar program tersebut akhirnya dibentuk.

Misalnya, data nilai produksi perikanan tangkap yang tidak sebanding dengan jumlah penerimaan negara. Ketidaksesuaian data tersebut membuat pendapatan negara yang seharusnya mencapai ratusan triliun setiap tahun, hanya menjadi ratusan miliar.

Alasan lainnya yaitu kondisi infrastruktur pelabuhan yang masih perlu perbaikan, sedangkan anggaran yang tersedia sangat minim.

Lalu belum meratanya kesejahteraan nelayan di Indonesia, sehingga program pembayaran PNBP pasca produksi sejauh ini menjadi solusi terbaik untuk mengentaskan persoalan yang ada.

"Hasil peningkatan PNBP itu untuk membantu bapak-bapak nelayan, sebagian lagi untuk nelayan tradisional, dan sisanya untuk infrastruktur dan teknologi. Melihat nelayan yang tidak maju, hati saya menangis," ujar Trenggono.

Lebih lanjut Trenggono mengatakan, bila nantinya program tersebut diterapkan maka tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan izin kapal. Menurutnya, langkah ini membantu para nelayan, sebab besaran PNBP sesuai dengan hasil tangkapan sehingga nelayan tidak rugi.

Sakti Wahyu Trenggono berdiskusi dengan perwakilan nelayan dari Kabupaten PatiDok. Kementerian Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdiskusi dengan perwakilan nelayan dari Kabupaten Pati

Nelayan maupun Anak Buah Kapal (ABK) nantinya juga mendapat jaminan sosial meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan hingga jaminan hari tua yang selama ini belum tersedia bagi para nelayan.

Sejalan dengan program prioritas ini, tata kelola subsektor perikanan tangkap turut diperbaiki. Misalnya, pengelolaan area penangkapan guna mengantisipasi terjadinya over-fishing dan penerapan teknologi di pelabuhan dan dalam kapal untuk menjamin adanya ikan hasil tangkapan serta keselamatan nelayan.

Menurut Trenggono, prinsip ekonomi biru penting diterapkan sebagai jaminan proses produksi perikanan supaya tidak mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di dalamnya juga berjalan berkesinambungan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com