Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri, Moeldoko Terima Keluhan soal Pencairan Dana PNBP

Kompas.com - 19/04/2022, 14:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menekankan pentingnya rumah sakit (RS) TNI-Polri memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada prajurit.

Pihaknya menyatakan siap membantu mengurai persoalan layanan kesehatan di RS TNI-Polri.

“Saya tidak ingin pelayanan rumah sakit ke prajurit tidak maksimal. Jangan biarkan prajurit merasa sendirian,” ujar Moeldoko sebagaimana dilansir siaran pers KSP, Selasa (19/4/2022).

“Kami (KSP) siap membantu mengurai permasalahan layanan kesehatan di rumah sakit TNI-Polri,” lanjutnya.

Baca juga: Asosiasi Rumah Sakit Khawatir dengan Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Libur Panjang

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut Asosiasi Rumah Sakit Kemhan TNI-Polri menyampaikan sejumlah permasalahan terkait pelayanan kesehatan.

Di antaranya soal pemutusan kerjasama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah.

Ketua Asosiasi RS Kemhan TNI-Polri Letnan Jenderal TNI A Budi Sulistya menyebut, terdapat 28 FKTP TNI terancam diputus kerja sama dengan BPJS karena permasalahan Surat Izin Operasional (SIO) klinik FKTP, dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.

“Imbasnya Faskes tidak bisa melayani BPJS, dan terpaksa harus dipindah ke faskes lain. Padahal di TNI tidak ada faskes yang sama dalam satu wilayah, seperti kabupaten/kota,” ungkap Budi Sulistya.

Selain persoalan pemutusan kerja sama dengan BPJS, tutur Budi, RS TNI-Polri saat ini juga menghadapi kendala pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) faskes TNI.

Ia mengungkapkan, total dana PNBP yang tidak bisa ditarik karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN, yakni sebanyak lebih dari Rp 705 miliar.

“Padahal kegiatan pelayanan sudah dilakukan. Jadi kami (RS TNI-Polri) harus menanggung selisih pembayaran untuk operasional. Seperti pembayaran nakes-nakes tamu,” jelasnya.

Budi Sulistya yang juga Kepala RSPAD Gatot Soebroto ini menilai, perlu ada diskresi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 110/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP.

Menurutnya, PKM tersebut sebaiknya diberlakukan tidak mempengaruhi aplikasi penarikan di KPPN, yakni Elektronik Surat Pembayaran (ESPM).

“Sehingga dana PNBP yang sudah masuk di KPPN dapat ditarik lagi oleh faskes TNI karena kegiatannya sudah berjalan atau dilaksanakan,” jelasnya.

Baca juga: RS Polri Identifikasi Satu Keluarga yang Tewas dalam Kebakaran Bengkel Motor di Warakas

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan soal kebijakan Kelas Rawat Inap Standarisasi (Kris), yang dinilai akan sulit diberlakukan di RS TNI-Polri.

Kendalanya, mulai dari adanya hirarki kepangkatan, tingkatan RS, hingga keterbatasan dana renovasi atau pembangunan RS.

”Jika ada standarisasi soal tempat rawat inap misalnya, berarti akan ada perubahan ruangan dan ini butuh biaya untuk renovasinya,” tambah Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com