Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bicara Latar Belakang Lahirnya KY, Ada Faktor Maraknya Mafia Peradilan

Kompas.com - 24/08/2022, 13:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara mengenai latar belakang kelahiran Komisi Yudisial pada 13 Agustus 2004.

Mahfud mengatakan, kelahiran KY berawal dari munculnya gagasan untuk membentuk lembaga pengawas peradilan melalui perubahan konstitusi, tepatnya selepas runtuhnya rezim Orde Baru gerakan reformasi.

Di era itu, permasalahan yang paling krusial di dunia peradilan di Tanah Air berkaitan dengan maraknya praktik mafia peradilan.

Baca juga: KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim di Semester Pertama 2022

“Hakim, jaksa, polisi itu bisa disetir, bisa dikooptasi kekuatan di luar dirinya dengan melalui kongkalikong di pengadilan,” kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam HUT ke-17 Komisi Yudisial di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Mahfud mengungkapkan, tindakan mafia peradilan ketika banyak membuat integritas hakim jatuh.

Atas permasalahan inilah kemudian gagasan untuk melahirkan lembaga pengawas peradilan mengemuka.

Gayung bersambut, gagasan pembentukan lembaga pengawas peradilan selanjutnya diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk membuat mekanisme pengawasan dengan kelembagaan yang lebih kuat secara internal.

Usai menerima gagasan tersebut, lanjut Mahfud, ternyata MA mengakui bahwa mereka tak mampu mengawasi hakimnya sendiri.

Dengan situasi penuh dilema ini, MA kemudian secara terang-terangan menginginkan adanya komisi baru untuk mengawasi peradilan dan lahirlah KY.

“Jadi pada waktu itu Komisi Yudisial dibentuk atas keinginan Mahkamah Agung sendiri, sehingga Mahkamah Agung harus ingat panggilan sejarah ini,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Perbedaan MA, MK, dan KY

Seiring berjalannya waktu pasca-kelahiran Komisi Yudisial, Mahfud menyebut bahwa praktik mafia peradilan justru kini mengalami perkembangan.

Menurut Mahfud, mafia peradilan kini telah berkembang menjadi hukum. Mahfud mengatakan, jika mafia peradilan beroperasi di saat proses peradilannya, mafia hukum beroperasi sejak pembuatan hukum atau aturan.

“Kalau mafia pengadilan itu proses pengadilannya, tetapi proses pembuatan hukumnya itu bagus, biasa. Tapi kalau sudah mafia hukum, hukum sudah dibuka sejak zaman proses pembuatannya, bukan hanya pada proses pelaksanaannya,” jelas dia.

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan mengenai banyaknya hakim yang ditangkap dan diadili meski Indonesia sudah memiliki KY.

Baca juga: Mahfud: Mafia Peradilan Kini Berkembang Jadi Mafia Hukum

Menurutnya, secara kuantitatif saat lebih banyak hakim yang ditangkap dan diadili dibanding di zaman Orde Baru.

Hal ini tak lepas karena di era Orde Baru acap kali terjadi kooptasi yang mempengaruhi proses hukumnya itu sendiri.

“Sekarang ini lebih banyak hakim yang ditangkap. Artinya reformasi konstitusi, adanya Komisi Yudisial itu juga tidak optimal di dalam menangkal kenakalan para hakim,” ucap dia.

“Saya tahu ada usaha-usaha yang sudah keras dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, ini kita hargai, tapi perlu sekarang ini menyadari bahwa usaha yang optimal lagi diperlukan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com