JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai, masih ada yang janggal terkait hasil otopsi kedua terhadap jenazah anak kliennya itu.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya belum menerima hasil otopsi secara resmi. Tetapi, ia juga mengaku keberatan dengan pernyataan tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Brigadir J.
Baca juga: Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Disusun
“Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi dia ke luar negeri supaya pintar. Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan,” kata Kamaruddin seperti dikutip dari Sapa Indonesia Malam yang dilihat di YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.
“Kalau tersangka mengakui melakukan penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku atau dokternya,” imbuh dia.
Baca juga: Wisuda Hari Ini, Brigadir J Raih IPK Sangat Memuaskan sebagai Sarjana Hukum Universitas Terbuka
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menitipkan dua orang, yakni dokter dan ahli medis, yang ikut dalam proses otopsi ulang.
Kedua ahli tersebut, kata dia, ikut menyaksikan proses otopsi.
“Mereka selama autopsi sudah saya notariskan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan yang sudah saya notariskan itu berarti di sini ada kebohongan,” tuturnya.
Selain itu, Kamaruddin juga meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J secara rinci.
Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Selain Senjata Api, Ada 5 Tembakan Masuk dan 4 ke Luar
Mulai dari jumlah peluru yang ditembakan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan.
“Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Kemudian kenapa di jari-jarinya patah-patah,” tuturnya.
Sebagai informasi, hasil otopsi kedua menyatakan bahwa tidak ada luka selain dari senjata api di tubuh Brigadir J.
Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) telah menyerahkan hasil otopsi kedua ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto juga memastikan bahwa timnya bekerja secara independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Menurut Ade, di tubuh Brigadir J ada 5 luka tembakan masuk dan 4 luka tembakan keluar.
Dua luka yang fatal yakni ada di bagian kepala dan dada. Satu peluru juga ada yang bersarang di sekitar tulang belakang Brigadir J.
Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan
Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang rusak, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.