Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Pertama Cacar Monyet, Pemerintah Siapkan 10.000 Vaksin

Kompas.com - 22/08/2022, 06:42 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 vaksin cacar monyet menyusul ditemukannya kasus cacar monyet pertama di Indonesia.

"Ada sekitar 10.000 vaksin kita adakan," ujar Juru Bicara Kemenkes Syahril dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Syahril mengatakan, 10.000 vaksin tersebut akan disalurkan pada penderita cacar monyet dan mereka yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita.

Baca juga: Cara Penularan Cacar Monyet dan Gejalanya

Adapun proses pengadaan vaksin cacar monyet akan melalui rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sedang dilakukan uji klinis.

Kendati cacar monyet sudah menjadi bencana global, Syahril mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum memberikan rekomendasi massal.

"Untuk sementara ini WHO belum memberikan rekomendasi vaksinasi massal sebagaimana halnya Covid. Jadi ada 2 atau 3 negara yang sudah melakukan vaksinasi dan kita juga sudah berproses untuk pengadaan," tutur Syahril.

Selain menyiapkan vaksinasi, Kemenkes menyiapkan pengobatan yang sesuai dengan penyakit cacar monyet.

"Tentu saja pengobatan lain yang standar sudah diberikan kepada rumah sakit dan sudah ada petunjuknya dari P2P (Pencegahan Pengendalian Penyakit) Kemenkes langkah-langkah apa yang harus dilakukan, baik di tingkat puskesmas, rumah sakit dan rumah sakit rujukan," ucap Syahril.

Kasus pertama di Indonesia

Kemenkes telah merilis kasus pertama cacar monyet di Indonesia pada hari ini, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Pentingnya Publik Tetap Tenang Usai Temuan Pertama Cacar Monyet di Indonesia

Kasus pertama diderita oleh laki-laki, warga negara Indonesia (WNI) berusia 27 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta.

Pasien tersebut dikabarkan memiliki riwayat perjalan luar negeri dan mengalami gejala demam sepekan setelah tiba di tanah air.

Setelah muncul gejala ruam cacar, tim medis melakukan pemeriksaan lanjutan dengan pengambilan sampel cairan pada ruam cacar untuk dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

Pada 19 Agustus, hasil tes PCR keluar dengan hasil positif terpapar cacar monyet.

Acapun cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Data yang dipublikasikan Kemenkes per 20 Agustus 2022 sudah ada 86 negara yang melaporkan temuan kasus cacar monyet.

Baca juga: Cara Mendeteksi Cacar Monyet yang Sudah Masuk Indonesia

Dari 86 negara tersebut, sudah ada 39.708 kasus terkonfirmasi dengan jumlah kematian mencapai 400 jiwa.

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Oleh karena itu, gejalanya juga mirip dengan cacar biasa. Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com