Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Publik Tetap Tenang Usai Temuan Pertama Cacar Monyet di Indonesia

Kompas.com - 21/08/2022, 07:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia yang ditemukan di DKI Jakarta.

Juru Bicara Kemenkes Syahril menjelaskan, kasus pertama cacar monyet tersebut dialami seorang pria berusia 27 tahun. Pria ini diduga memiliki riwayat perjalan luar negeri.

Menurut Syahril, pria tersebut mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022 dan pembesaran kelenjar limfe. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi tersebut juga muncul bercak cacar di tubuhnya.

"Ada cacarnya, (pada) muka, telapak tangan, kaki dan sebagian alat genitalia (atau organ seksual)," ujar Syahril dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Syahril menjelaskan, temuan kasus pertama ini berawal dari petugas kesehatan di rumah sakit yang merawat pasien. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

"Dalam hitungan dua hari, PCR dilakukan dan tadi malam (Jumat (19/8/2022), diumumkan positif terkonfirmasi," kata dia.

Syaril menyampaikan, pasien yang terkonfirmasi cacar monyet tersebut dalam kondisi baik dan memiliki gejala ringan sehingga hanya perlu dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Adapun cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet. Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Cacar monyet telah ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Semua bisa kena

Selain itu, Syahril mengatakan penyakit cacar monyet tidak menyerang kelompok tertentu. Artinya, cacar monyet bisa menular ke semua orang yang memiliki kontak erat dengan penderita sebelumnya.

"Cacar monyet ini tidak menyerang kelompok tertentu ya, enggak ada kelompok tertentu, dia menyerang kontak erat saja," kata Syahril.

Begitu juga dengan surveilans atau pengamatan penyebaran kasus cacar monyet yang saat ini sudah ditemukan satu kasus di Indonesia.

Baca juga: 4 Cara untuk Menurunkan Risiko Terpapar Cacar Monyet

Metode surveilans tidak akan menyasar kelompok tertentu tetapi pada setiap orang yang berisiko tertular karena memiliki riwayat kontak erat dengan pasien cacar monyet.

"Kita lakukan pada kelompok tertentu, tapi pada semua orang yang mempunyai risiko, pada pasien-pasien itu dan kita tidak ingin membuat pada suatu kesalahpahaman pada masyarakat," ucap dia.

Tetap tenang

Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui Satgas Monkeypox atau Clades PB IDI meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik sesuai arahan Kemenkes.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com