Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Terkini Pasien Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Kompas.com - 20/08/2022, 18:38 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Syahrial mengatakan, pasien kasus cacar monyet atau monkeypox pertama di Indonesia bergejala ringan.

Karena bergejala ringan, kata Syahrial, pasien tersebut diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya.

"Pasien (dalam kondisi) baik-baik saja, kalau dalam istilah Covid-19 itu gejala ringan. Jadi pasien tidak perlu dirawat dan cukup isolasi di rumah," kata Syahrial dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia Demam Setelah 7 Hari Pulang dari Luar Negeri

Adapun pasien dipastikan terinfeksi cacar monyet melalui pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR pada 18 Agustus 2022.

Hasil pemeriksaan PCR keluar pada Jumat (19/8/2022) malam dan hasilnya pasien tersebut menjadi pasien pertama yang terkonfirmasi menderita kasus cacar monyet di Indonesia.

Pasien yang berusia 27 tahun itu baru pulang dari perjalanan luar negeri pada 8 Agustus 2022.


Sebelum dilakukan pemeriksaan PCR, pasien yang berjenis kelamin laki-laki itu mengalami gejala demam sepekan setelah tiba di Indonesia, tepatnya 14 Agustus 2022.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia Ditemukan di DKI Jakarta

Dua hari setelah demam, pasien yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta ini kemudian mengalami gejala ruam cacar dan melaporkan gejala yang dia alami ke fasilitas kesehatan setempat.

Ruam cacar ini diderita pasien di bagian wajah, tangan, kaki hingga di sekitar genitalia atau alat kelaminnya.

Karena disebut bergejala ringan, Syahrial mengatakan, perawatan yang diperlukan untuk pasien hanya isolasi mandiri, obat pereda rasa sakit, dan suplemen penambah kekebalan tubuh.

Ia juga mengatakan, penyakit ini akan sembuh sendiri jika pasien tak disertai dengan komorbid atau infeksi sekunder dari luar.

"Pengobatan secara spesifik kita hanya berikan simptomatik," kata Syahrial.

Cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet.

Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Baca juga: Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia Ditemukan, Kemenkes Umumkan Sore Ini

Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Penularan ini bisa terjadi jika manusia melalukan kontak dengan cairan tubuh atau luka terbuka pada hewan yang terinfeksi.

Selain kera, virus ini juga telah ditemukan pada tupai, tikus, primata, dan spesies lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com