Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Harus Penuhi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kompas.com - 19/08/2022, 13:04 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai Presiden Joko Widodo harus memenuhi janji untuk menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Sebab, komitmen itu disampaikan Jokowi dalam Nawacita pada Pilpres 2014.

“Artinya janji politik ini harus dipenuhi sebelum periode pemerintahan ini berakhir,” kata Taufik pada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Adapun Jokowi mengklaim telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Anggota Komisi III Sebut Penyelesaian Yudisial Kasus HAM Berat Masa Lalu Tak Boleh Diganti Non Yudisial

Taufik mengaku belum melihat keppres tersebut dan pemerintah pun belum menjelaskan isinya pada DPR.

Namun, ia mengatakan, mekanisme non-yudisial tak boleh dipandang sebagai pengganti mekanisme yudisial penuntasan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Proses non-yudisial tidak boleh ditempatkan sebagai pengganti atau subtitusi dari yudisial, melainkan harus sebagai pelengkap atau komplementer bagi proses yudisial,” tutur dia.

Maka, Taufik memandang bahwa Keppres tim penyelesaian non-yudisial mesti lebih banyak mengatur soal pemenuhan hak korban dan tetap menitikberatkan pada pengungkapan perkara.

“Bukan mengatur soal pengampunan dalam bentuk amnesti atau bentuk lainnya atau berbicara untuk menutup perkara yudisialnya,” ujarnya.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Berhenti di Penanganan Non-yudisial

Ia menegaskan pemerintah harus menjamin komitmen penuntasan perkara pelanggaran HAM berat.

“Jika tidak dituntaskan maka negara kita menjadi negara yang mempraktekan impunitas yakni membiarkan kejahatan tanpa adanya penegakan keadilan,” imbuh dia.

Sebelumnya dalam Sidang Tahunan MPR DPR dan DPD RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022) Jokowi menyampaikan komitmennya menyelesaikan persoalan HAM berat masa lalu.

Salah satu yang tengah didorong adalah pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Hingga kini Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Tanah Air seperti peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Kerusuhan Mei 1998, Wasior dan Wamena, penghilangan paksa tahun 1997/1998.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM, Komisi III DPR: Jalur Hukum Selalu Jadi Pilihan

Kemudian penembakan misterius atau petrus yang terjadi periode 1982-1985, Simpang KKA Aceh, Jambu Keupok Aceh, pembunuhan dukun santet di Jawa Barat dan Jawa Timur 1998, dan peristiwa Rumah Geudong tahun 1989 di Aceh.

Namun baru satu perkara yang tengah ditangani secara hukum oleh Kejaksaan Agung yakni peristiwa Paniai, Papua tahun 2014.

Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini berinisial IS yang tengah menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com