Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Perusahaan Maming, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 19/08/2022, 11:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan milik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah dokumen itu diamankan dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (16/8/2022).

“Beberapa banyak dokumen yang kami temukan perusahaan itu,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Milik Mardani Maming PT Batulicin Enam Sembilan

Ali mengatakan sejumlah dokumen yang disita tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) yang menjerat Maming.

Setelah diamankan, kata Ali, KPK akan menganalisa dan melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.

“Sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara ini,” tutur Ali.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Batulicin Enam Sembilan merupakan perusahaan induk yang memayungi sekitar 30 anak perusahaan.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming Selama 40 Hari

Puluhan perusahaan itu bergerak di berbagai sektor mulai dari sewa alat berat, pelabuhan khusus batubara, properti, penerbangan, dan lainnya.

Selain itu, pada hari yang sama KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati dan Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) Tahun 2013-2020 Wawan Surya.

Kemudian, Kepala Desa Sebamban Baru, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Ilmi Umar serta seorang dari pihak swasta bernama Riza Azhari.

“Keempatnya hadir nanti kami update lagi pemeriksaan yang terkait dengan apa saja dari 4 orang yang hari ini kami lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Baca juga: Gus Yahya Tunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendum PBNU Gantikan Posisi Mardani Maming

Sebelumnya, Mardani H Maming diduga menerima suap terkait IUP OP di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

KPK menyebut Maming didiekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio saat ia menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Henry memiliki keinginan mendapatkan IUP OP milik perusahaan PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektar.

Setelah itu, Maming di duga mendapatkan fasilitas mendirikan perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Penggunaan Lahan untuk Perusahaan Pelabuhan Maming

Seluruh biaya pembangunan dan operasional awal perusahaan itu diduga bersumber dari Henry.

Namun, saat ini Henry sudah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com