Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jimmy Jeniarto
Dosen

Dosen freelance pada mata kuliah Logika dan Etika

Sambo, Kode Etik dan Rasa Etika Publik

Kompas.com - 16/08/2022, 08:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEBELUM menjalani proses hukum pidana, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kode etik.

Maret lalu, dokter Terawan Agus Putranto dikeluarkan dari Ikatan Dokter Indonesia dikarenakan pelanggaran kode etik. Kode etik profesi.

Kode etik profesi merupakan kumpulan asas moral yang mengatur tingkah laku moral suatu profesi.

Profesi, sebagai suatu kelompok khusus dalam masyarakat, memiliki monopoli pengetahuan dan keahlian -- berarti pula kuasa -- yang tidak dimiliki orang lain di luar profesi bersangkutan.

Ada bahaya menutup diri, bahkan manipulasi imoralitas, yang tidak diketahui kalangan luar.

Oleh karena itu, kode etik profesi hadir untuk menjaga moral anggota profesi, dalam kaitannya dengan profesi bersangkutan. Sekaligus menjamin kepercayaan masyarakat terhadap moral profesi tersebut.

Kode etik itu merupakan bagian dari etika terapan (applied ethics). Idealnya, kode etik selalu dipandu refleksi etis. Sehingga, kode etik bisa berubah ketika ada dinamika refleksi etis atas kondisi-kondisi yang berubah.

Kode etik tidak sama dengan norma etiket (kesopanan), meski pelanggaran norma etiket kadang bisa menjadi pelanggaran kode etik.

Pada kasus Terawan, ia tidak dibawa ke pengadilan hukum, karena mungkin tidak ada aturan hukum yang dilanggar.

Berbeda dengan Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, menjalani proses hukum.

Dari sisi hukum, kasus Sambo mungkin telah memenuhi aspek legalitas, sehingga motif yang melatarbelakangi perbuatan Sambo bisa dikesampingkan.

Hukum menuntut aspek legalitas, yakni pentaatan kaedah atau pelaksanaan keadaan. Kebenaran material ataupun kebenaran formal.

Namun demikian, motif bisa menjadi bahan pertimbangan, misal terkait itikad baik atau niat jahat.

Sedangkan etika (filsafat moral) menyusur hingga motif suatu perbuatan, untuk menilai sejauh mana adanya kebebasan dan tanggung jawab secara moral.

Untuk bisa dianggap bertanggung jawab secara moral, maka sesuatu harus menjadi penyebab-bebas. Kebebasan adalah syarat mutlak untuk tanggung jawab, bukan hanya penyebab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com