Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Rp 1,192 Miliar Gratifikasi Jadi Milik Negara, tetapi Laporannya Masih Rendah

Kompas.com - 15/08/2022, 19:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, telah menetapkan barang gratifikasi sebesar Rp 1,192 miliar menjadi milik negara pada semester satu tahun 2022.

“Jadi selama satu semester ini kami telah menetapkan gratifikasi yang dilaporkan sejumlah Rp 1,192 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sepanjang semester pertama di tahun 2022 ini, pihaknya telah menerima 1.811 laporan gratifikasi.

Semua laporan itu diajukan secara online.

Baca juga: KPK Kirimkan Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Surya Darmadi ke Kejagung

Menurut dia, laporan gratifikasi dari lembaga maupun pemerintah daerah sangat rendah.

Pahala mengatakan, sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri, hanya 64 persen dari 774 lembaga yang pernah melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK.

Ia mencontohkan, provinsi dengan wilayah seluas Jawa Barat dengan 15 instansi kedinasan hanya memberikan satu laporan, maka darah tersebut masuk kategori pernah melaporkan gratifikasi.

“Dengan kata lain, kesadaran melaporkan gratifikasi ini masih sangat rendah,” kata Pahala.

Dengan demikian, kata Pahala, terdapat 36 persen atau sekitar 200 daerah yang belum melaporkan gratifikasi ke KPK.

Baca juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK

Padahal, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, gratifikasi ditemukan di 99 persen lembaga.

Berdasarkan data tersebut, KPK mengasumsikan gratifikasi terjadi di semua lembaga di Indonesia.

“Kita berasumsi gratifikasi ada di semua lembaga kan survei SPI bilang begitu kan, 99 persen ada gratifikasi. Jadi gratifikasi ada di semua lembaga yang 774 (lembaga),” ujar Pahala. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com