Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Covid-19 Subvarian Omicron BA.4.6

Kompas.com - 11/08/2022, 06:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Para peneliti memaparkan soal kemunculan baru Covid-19 subvarian Omicron BA.4.6.

Kemunculan varian baru itu diharapkan menjadi perhatian bersama supaya masyarakat tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Meski begitu, masyarakat diminta tetap tenang dan tak perlu khawatir berlebihan dengan kemunculan varian baru itu. Sebab menurut para pakar, subvarian virus memang akan terjadi dari waktu ke waktu.

Baca juga: Muncul Subvarian Omicron BA.4.6, Penularannya 53 Persen Lebih Cepat dari BA.2.75 di Asia

Berikut ini sejumlah fakta tentang Covid-19 subvarian Omicron BA.4.6.

1. Ditemukan di 43 negara

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan, subvarian Omicron BA.4.6 saat ini ditemukan di 43 negara.

"BA.4.6 sudah dilaporkan ada di setidaknya 43 negara, dan diperkirakan sudah ada sejak beberapa minggu yang lalu," kata Tjandra dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022).

Tjandra mengungkapkan, subvarian BA.4.6 juga dapat sampai 28 persen lebih mudah menular daripada BA.5 di Asia.

2. Tingkat penularan 53 persen dibanding BA.2.75

Tjandra mengatakan, dari hasil penelitian The Centre for Medical Genomics di Rumah Sakit Ramathibodi, Thailand, diketahui tingkat penularan BA.4.6 bisa lebih tinggi dari subvarian Omicron sebelumnya.

Baca juga: Muncul Subvarian Baru Omicron BA.4.6, Ini Penjelasan Epidemiolog

"BA.4.6 adalah 15 persen lebih mudah menular daripada BA.5 di dunia secara umum. BA.4.6 juga 12 persen lebih mudah menular dibanding BA.2.75 di dunia secara umum, dan bahkan dapat sampai 53 persen lebih mudah menular dari BA.2.75 di Asia," ucap Tjandra yang juga Direktur Pasca-sarjana Universitas YARSI.

3. Mirip BA.4

Tjandra mengatakan subvarian BA.4.6 agak mirip dengan BA.4. Perbedaannya hanya pada mutasi spike atau tonjolan R346T.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini juga menyatakan belum ada bukti bahwa BA.4.6 akan menimbulkan penyakit lebih berat, dapat menghindar dari imunitas, atau resisten terhadap vaksin.

Baca juga: Epidemiolog: Terlalu Dini Subvarian Omicron BA.4.6 Bisa Ciptakan Gelombang Baru Covid-19

Dia berharap, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya subvarian baru. Sebab, subvarian memang akan ada dari waktu ke waktu.

"Tetapi, perkembangan ini juga tidak boleh dianggap remeh. Perlu diperiksa dengan amat cermat tentang kemungkinan ada tidaknya BA.4.6 di negara kita, apalagi di tengah kenaikan kasus sekarang ini," kata Tjandra.

4. Belum terdeteksi di Indonesia

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril mengatakan, subvarian Omicron BA.4.6 sampai saat ini belum terdeteksi di Indonesia.

"Belum ada," kata Syahril usai Peluncuran YouTube Health di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Muncul Subvarian BA.4.6, Epidemiolog: Jadi Masalah Baru jika Abai Prokes

Syahril menyebutkan bahwa subvarian Omicron yang baru memang masih belum terdeteksi di Indonesia.

Meski demikian, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap menjalankan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) sebagai bentuk protokol kesehatan.

(Penulis : Fika Nurul Ulya, Ellyvon Pranita | Editor : Icha Rastika, Bestari Kumala Dewi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com