KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus menyebutkan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dapat mereduksi kecemburuan sosial yang memicu timbulnya konflik di Papua.
“Pembentukan DOB ini masyarakat akan merasakan adanya perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, serta pelayanan birokrasi pemerintahan,” sebut Guspardi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Selain itu, Guspardi mengatakan, pemekaran tiga DOB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cendrawasih.
“Pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di daerah otonomi baru Papua dapat berjalan lebih optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang. Jadi, kita dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia,” jelas Guspardi.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sebut Independensi Jadi Aspek Penting dalam Pemilihan Pejabat Kepala Daerah
Sebagai informasi, hal tersebut selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan dalam berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pelayanan birokrasi yang cepat.
Guspardi menilai, selama ini pelayanan publik dan hambatan birokrasi mengalami kendala terhadap luasnya wilayah Papua dan beberapa infrastruktur yang belum memadai.
Maka dari itu, kata dia, dengan bertambahnya tiga DOB ini akan membuka akses pembangunan yang memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan menimbulkan adanya tarik menarik antar kepentingan kaum elit di Papua. Hal itu yang membuat masyarakat Papua menjadi khawatir dengan bertambahnya tiga DOB baru yang diyakini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: UU Lima Provinsi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Guspardi, perlu dilakukan perbaikan mentalitas pemerintah daerah dan reformasi birokrasi serta tata kelola dana pemerintah pusat yang lebih akuntabel, efisien, dan efektif.
“Hal itu perlu untuk dimanfaatkan dengan penuh dalam kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah sudah membentuk sebuah badan khusus yang bertugas untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, pelaporaan, serta koordinasi terpadu untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua.
Badan khusus itu langsung diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres) Indonesia yang beranggotakan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para pejabat Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), serta pejabat dari Papua.
Baca juga: Komisi II DPR Pastikan Pemekaran Papua Bikin Anggaran Pemilu 2024 Bertambah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.