Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pengacara, Bharada E Mengaku Atasan Ada di Lokasi Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 08/08/2022, 11:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebutkan atasan langsung Bharada E ada di lokasi kejadian saat Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal ditembak.

Itu berdasarkan pengakuan langsung Bharada E. 

"Ada di lokasi memang," ujar Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin enggan menjelaskan secara gamblang sosok atasan Bharada E yang dimaksud.

Menurut Boerhanuddin, figur tersebut adalah atasan di mana Bharada E bertugas.

Baca juga: LPSK Akan Temui Bharada E di Tahanan

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.

Boerhanuddin mengatakan Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," ucap Boerhanuddin.

Pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, sebelumnya mengungkapkan kliennya mendapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Siang Ini Pengacara Bharada E ke LPSK, Minta Perlindungan Kliennya Jadi Justice Collaborator

Informasi soal adanya perintah penembakan tersebut diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani proses pemeriksaan dan dibubuhkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Ia pun menegaskan bahwa atasan yang dimaksud adalah atasan langsung dari Bharada E.

“(Perintah) atasan langsung, atasan yang dia jaga,” sambung Deolipa.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Baca juga: Siang Ini Pengacara Bharada E ke LPSK, Minta Perlindungan Kliennya Jadi Justice Collaborator

Sejak kasus ini diungkap 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bhadara E. Saling tembak ini dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Sambo.

Brigadir E merupakan polisi yang juga menjadi sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Ia dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka. Brigadir RR dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 46 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com