Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan TNI yang Disorot Jokowi

Kompas.com - 05/08/2022, 14:51 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran gaji pensiunan atau purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor, sebagaimana disiarkan YouTube PPAD TNI, Jumat (5/8/2022).

Presiden menilai besaran gaji pensiunan TNI masih kurang sesuai.

Bahkan Presiden Jokowi menyatakan akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas persoalan ini.

"Saya tahu, saya tahu, bahwa gaji pensiun untuk tamtama berada di angka Rp 2,6 juta betul? untuk bintara berada di angka Rp 3,5 juta, benar? Dan untuk perwira pertama kapten Rp 4,1 juta, betul? Saya tahu, saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang," ujar Jokowi.

Baca juga: Pensiunan TNI dan Polri Bisa Lapor SPTB secara Online Pakai ASABRI Mobile

Jokowi mengatakan, dia akan mengajak Sri Mulyani untuk memperhitungkan apakah masih ada kemungkinan kenaikan gaji bagi pensiunan TNI dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Presiden menjanjikan jika perhitungan dan angka besaran gaji yang memadai sudah didapat, hal itu akan disampaikan kepada para pensiunan TNI.

"(Menkeu) akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti hitung-hitungan sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian," ujar Jokowi.

Besaran gaji pensiunan/purnawirawan TNI

Presiden Jokowi menyetujui kenaikan gaji bagi pensiunan TNI sebesar 5 persen pada 2019.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Dua, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Ana Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota TNI.

Presiden Jokowi mengesahkan PP itu pada 20 Maret 2019 silam.

Baca juga: Singgung Gaji Pensiunan TNI yang Kecil, Jokowi: Saya Akan Panggil Menkeu

Uang dan tunjangan bagi pensiunan atau purnawirawan TNI itu diberikan setiap bulan melalui Asabri.

Nilai gaji pensiun yang diterima tergantung dari pangkat dan kondisi pensiunan TNI.

Berikut ini besaran gaji dan tunjangan bagi purnawirawan/warakawuri/anak TNI berdasarkan pangkat dan kondisi, sesuai PP 19/2019:

1. Pensiun purnawirawan TNI

- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.643.500-Rp 2.220.600

- Golongan Perwira Pertama (Pama) hingga Perwira Tinggi (Pati): Rp 1.643.500-Rp 4.448.100

2. Pensiun purnawirawan TNI cacat langsung

- Golongan Tamtama hingga Bintara: Rp 1.643.500-Rp 2.960.700

- Golongan Pama hingga Pati: Rp 3.290.500-Rp 5.930.800

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com