JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung soal gaji pensiunan TNI yang dinilainya kurang.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi akan memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas persoalan ini.
"Saya tahu, saya tahu, bahwa gaji pensiun untuk tamtama berada di angka Rp 2,6 juta betul? untuk bintara berada di angka Rp 3,5 juta, benar? Dan untuk perwira pertama kapten Rp 4,1 juta, betul? Saya tahu, saya tahu, saya tahu, apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang," ujar Jokowi saat membuka Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022, di Sentul International Convention Center di Bogor, sebagaimana disiarkan YouTube PPAD TNI, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Jokowi Dikabarkan Akan Kembali Kunjungi IKN Bulan Ini, Istana: Masih Dibahas
Jokowi akan mengajak Menkeu untuk memperhitungkan apakah APBN masih memungkinkan kenaikan gaji bagi pensiunan TNI.
Dia pun berjanji, jika perhitungan dan angkanya sudah final, hal tersebut akan disampaikan kepada para pensiunan TNI.
"(Menkeu) akan saya ajak hitung-hitungan, kalau nanti hitung-hitungan sudah final akan saya sampaikan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian," ujar Jokowi.
Sebelum menyatakan akan membahas kemungkinan kenaikan gaji TNI dengan Menkeu, Kepala Negara sempat bergurau bahwa anggaran untuk gaji pensiunan TNI bisa naik pada 2030.
Baca juga: 9 Negara Larang Ekspor Gandum, Jokowi Perintahkan Segera Kembangkan Bahan Pangan Penggantinya
Jokowi mengatakan, apabila pertumbuhan ekonomi dan gross domestic product (GDP) Indonesia naik tiga kali lipat dari saat ini maka anggaran APBN akan semakin besar.
"Akhirnya apa? porsi anggaran untuk gaji dan pensiunan juga akan lebih besar. Tapi nunggu tahun 2030," kata Jokowi yang disambut tawa para pensiunan TNI AD.
Namun, Jokowi langsung memberi penjelasan bahwa yang disampaikannya itu hanya bercanda
"Sebentar, yang saya sampaikan tadi guyonan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.