Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Akui Salah Lumuri M Kece Kotoran

Kompas.com - 28/07/2022, 17:13 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Napoleon Bonaparte mengakui perlakuannya terhadap Muhammad Kosman alias M Kece dengan melumuri kotoran manusia salah.

Hal itu disampaikan Napoleon di hadapan majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pemeriksannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Kamis (28/7/2022).

Napoleon merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Irjen Napoleon Tak Takut jika Diadili Lagi karena Orang seperti M Kece

"Iya bersalah," kata Napoleon.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri itu menyatakan siap menghadapi putusan majelis hakim terkait perkara yang menjeratnya.

Menurut Jenderal aktif bintang dua ini, keputusan majelis hakim merupakan konsekuensi yang harus diterima akibat perbuatannya.

"Keputusan yang mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi. Semua fakta sudah terkumpul," kata Napoleon.

Baca juga: Ini Alasan Irjen Napoleon Lumuri Kotoran ke M Kece

Kendati demikian, pengakuan rasa bersalah itu disampaikan Napoleon itu dalam konteks perbuatan yang telah dilakukan.

Ia menilai, Kece telah secara terang-terangan menistakan agama melalui konten video yang pernah dibuat.

"Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi saya lakukan juga, saya sudah sebutkan segala alasannya," papar Napoleon.

Ditemui usai sidang, Napoleon kembali menyampaikan ungkapan rasa bersalah yang sempat dinyatakan di ruang sidang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kace, Irjen Napoleon Pertanyakan Kekerasan Tumpul yang Disebut dalam Hasil Visum

Napoleon mengatakan, perbutannya dilakukan untuk membela agama yang dinilai telah dinistakan oleh Kece.

"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela ketika dinista apalagi dihinakan orang lain. Itu hak saya sebagai warga negara dan sebagai orang beragama," ucap Napoleon

"Salah kalau orang bilang saya membela Islam? Ngapain saya bela? Itu milik saya, kau nista sini kau berhadapan dengan saya dan di sini saya bilang 'jangankan cuma ini, kalau ada orang lain yang ngomong begitu di depan wajahku, saya siap kok begini lagi'," ucapnya.

Baca juga: Kesaksian Tahanan Saat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran ke M Kece

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut bahwa Napoleon melakukan penganiayaan pada 27 Agustus 2021 dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com