Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan M Kace, Irjen Napoleon Pertanyakan Kekerasan Tumpul yang Disebut dalam Hasil Visum

Kompas.com - 21/07/2022, 15:51 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan Dokter Latifah Nabilah Sari sebagai saksi ahli dalam persidangan terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam persidangan, Latifah mengungkapkan bahwa ia menemukan adanya kekerasan tumpul di wajah M Kace saat melakukan pemeriksaaan kesehatan usai terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal itu, disampaikan Latifah untuk menjawab pertanyaan Napoleon yang mempertanyakan kesimpulan visum et repertum M Kace yang menyebutkan adanya kekerasan tumpul.

"Dokter Latifah, Saudara yang membuat visum atas nama Kace, Saudara membuat kesimpulan dalam visum itu, saya bacakan kesimpulannya di sini, kesimpulannya pada pemeriksaan fisik didapatkan bercak darah, luka memar luka pada kepala akibat kekerasan tumpul, bisa tolong dijelaskan kekerasan tumpul?" tanya Napoleon.

Baca juga: Kesaksian Tahanan Saat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran ke M Kece

Latifah pun menjelaskan, kekerasan tumpul terjadi akibat adanya benturan benda atau pukulan yang mengenai kulit seseorang sehingga menimbulkan luka memar.

"Lebih spesifik lagi dokter bilang pukulan, pukulan seperti apa?" tanya Napoleon.

"Pukulan atau hantaman atau pengenaan pada kulit korban, apapun bentuknya," jawab Latifah.

Lebih lanjut, Napoleon juga meminta Latifah untuk menjelaskan kekerasan tumpul yang menjadi kesimpulan dalam visum et repertum.

Sebab, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri itu menginginkan saksi ahli yang dihadirkan jaksa bisa menjelaskan secara lebih terperinci.

"Kira-kira dari hasil pemeriksaan itu, kekerasan tumpul yang dimaksud itu apakah tempeleng? Stau kena kuku jari? Tinju? Atau terkena sikut? Atau terkena tendang?" tanya Napoleon.

Baca juga: Eks Panglima Laskar FPI Cabut BAP, Bantah Irjen Napoleon Lakukan Kekerasan Fisik ke M Kece

Namun, Latihaf tidak bisa memastikan sumber terjadinya kekerasan tumpul tersebut. Sebab, ia hanya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Kece dan tidak mengetahui secara langsung peristiwa dugaan kekerasan tersebut.

"Saya tidak mengetahuinya, karena saya tidak melihat peristiwa secara langsung, saya hanya memeriksa pasien pada saat pasien datang, dan didapatkan luka memar yang disimpulkan berdasarkan kekerasan benda tumpul," papar Latifah.

"Pada saat pemeriksaan, ada luka memar pada daerah wajah dan kepala dan mata sebelah kiri," jelas dia.

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Napoleon Merasa Diuntungkan jika M Kece Tak Bisa Melanjutkan Persidangan

Perkara ini bermula ketika M Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com