Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Ditanggung Pemerintah, Kemenkes Siapkan Aturan untuk Pembiayaan Cacar Monyet

Kompas.com - 28/07/2022, 08:56 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Endang Budi Hastuti mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait pembiayaan pengobatan cacar monyet.

Dia menyebut, aturan tersebut disusun untuk memastikan biaya pengobatan bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Saat ini sedang disiapkan juga aturan pembiayaan ini," kata Endang dalam konferensi pers video, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Menkes Pastikan Semua Suspek Cacar Monyet di Indonesia Negatif

Endang mengatakan, penyakit dalam bahasa inggris disebut mongkeypox itu bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah karena termasuk penyakit infeksi emerging atau menyerang satu populasi.

"Penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung pemerintah jika memang penyakit itu masuk dalam list penyakit infeksi emerging, jadi akan diberikan pemerintah pengobatannya," papar Endang.

Baca juga: Menkes Budi: Virus Cacar Monyet Belum Masuk Indonesia

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril menambahkan, selain pembiayaan dari pemerintah, penyakit cacar monyet itu bisa dimasukan dalam daftar pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kita punya BPJS, jadi kalau tidak ditanggung seperti Covid dulu, bisa masuk ke dalam mekanisme BPJS. BPJS kan bisa beberapa penyakit, sampai sekarang Covid juga sudah masuk ke BPJS gitu," ucap dia.

Baca juga: Antisipasi Penularan Cacar Monyet, Pemerintah Tunjuk 2 Laboratorium Deteksi

Adapun penyakit cacar monyet di Indonesia diketahui belum terdeteksi.

Perkembangan terakhir, Selasa (26/7/2022) sembilan orang yang diduga terpapar cacar monyet dinyatakan negatif setelah melalui pemeriksaan laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com