Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Hasil Tes 9 Suspek Cacar Monyet di Indonesia Negatif

Kompas.com - 26/07/2022, 15:55 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com  - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen dari sembilan pasien dengan status suspek cacar monyet di Indonesia semuanya negatif.

Tidak ada yang terkonfirmasi positif mengidap penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus tersebut.

"Sampai saat ini sudah ada suspeknya sekitar sembilan pasien, tersebar di seluruh Indonesia, tetapi kita sudah tes di Jakarta dan semuanya menunjukkan hasil negatif," kata Budi selepas Peluncuran Platform SatuSehat di Hotel Raflles Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Antisipasi Cacar Monyet Sebelum Merebak

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan reagen untuk pemeriksaan RT-PCR guna mendeteksi virus penyebab penyakit cacar monyet di laboratorium-laboratorium.

Menurut dia, virus penyebab penyakit cacar monyet lebih mudah dikenali dibandingkan virus corona tipe SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"Karena virus monkeypox (cacar monyet) lebih besar (ukurannya) dibandingkan SARS-CoV-2," kata dia.

"Selain itu, gejala bisa dilihat dari yang timbul di permukaan kulit, seperti lesi (bintik kecil berisi cairan) di tangan maupun wajah, perubahan warna kulit menjadi kemerahan, hingga pembengkakan di area selangkangan," ujar dia.

Budi juga mengatakan bahwa penyakit cacar monyet umumnya dialami oleh kelompok masyarakat tertentu, termasuk di antaranya kelompok pria penyuka sesama jenis.

"Memang penularannya relatif tinggi, sama seperti HIV/AIDS," kata dia.

Baca juga: Darurat Kesehatan Global Cacar Monyet, Mungkinkah Sudah Ada Kasusnya di Indonesia?

Kementerian Kesehatan mengaktifkan sistem surveilans dan melakukan pemantauan pada kelompok yang rentan tertular cacar monyet guna mencegah penularan penyakit tersebut.

Penyakit cacar monyet dilaporkan sudah menjangkiti lebih dari 16.000 orang di 75 negara, termasuk beberapa negara di kawasan Asia.

Berdasarkan informasi yang disiarkan di laman resmi WHO, penyakit cacar monyet bisa menular dari binatang ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi kulit dan mukosa dari hewan yang terinfeksi virus penyebab cacar monyet.

Adapun penularan cacar monyet dari manusia ke manusia bisa terjadi akibat kontak dengan sekresi saluran respirasi, lesi kulit dari orang yang terinfeksi, atau benda-benda yang terkontaminasi virus.

Menurut WHO, peningkatan kewaspadaan terhadap faktor-faktor risiko penularan penyakit dan edukasi masyarakat mengenai tindakan yang perlu dijalankan guna mengurangi risiko penularan virus merupakan strategi utama dalam pencegahan penularan cacar monyet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com