Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus ACT, Wapres Minta Lembaga Sosial Kedepankan Transparansi

Kompas.com - 27/07/2022, 18:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong lembaga-lembaga sosial berlatar belakang Islam mengedepankan transparansi dalam melakukan kegiatannya.

Ma'ruf mengatakan, transparansi harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu tidak tergerus. Terlebih bila berkaca pada kasus dugaan penggelapan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Kita menginginkan berbagai lembaga seperti ACT ini harus lebih transparan ya, karena transparansi itu orang akan bisa percaya," kata Ma'ruf dalam keterangan video, Rabu (27/7/2022).

Ma'ruf meyakini, di luar ACT, banyak lembaga sosial berlatar belakang Islam yang dapat dipercaya.

Baca juga: Polri Duga ACT Selewengkan Dana dari Pihak Selain Boeing

Ia menegaskan, jangan sampai kasus yang terjadi di ACT menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadpa lembaga-lembaga serupa.

"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya supaya lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan," ujar Ma'ruf.

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, pemerintah pun memandang serius pengelolaan dana yang dikumpulkan dari umat Islam, misalnya wakaf.

"Kita memang sudah berusaha untuk membangun semacam wakaf itu nadzir-nadzir wakaf yang mengelola wakaf itu juga dilakukan pelatihan-pelatiham, sertifikasi, kemampuan mengelola, kemudian juga salurannnya melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, melalui perbankan, sehingga semuanya terus terbuka," kata Ma'ruf.

Diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana di Yayasan ACT pada Senin (25/7/2022) lalu.

Para tersangka itu adalah Ahyudin selaku pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, yang saat ini menjabat Ketua Pembina ACT. Lalu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT sejak 2019-saat ini.

Kemudian Hariyana Hermain selaku Pengawas ACT tahun 2019 yang saat ini menjadi anggota Pembina ACT, serta anggota Pembina ACT tahun 2019–2021 dan Ketua Pembina ACT saat ini, Novariadi Imam Akbari.

Salah satu penyelewengan dana yang dilakukan ACT terkait dana sosial untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai total Rp 34 miliar.

Uang itu digunakan untuk penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, Senin.

Baca juga: Dari ACT, Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana

Helfi menjelaskan, ACT menyalahgunakan dana itu untuk pengadaan armada rice truck senilai Rp 2 miliar.

Lalu, untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar, dan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.

Kurang lebih Rp 10 miliar untuk koperasi syariah 212, sebanyak Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com