Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg Sebut Kasus Kekerasan Seksual Marak Bukan karena Tak Ada Aturan Tegas, tapi...

Kompas.com - 26/07/2022, 16:54 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat bukan karena tidak adanya aturan yang tegas.

Menurut dia, problem utama justru terletak pada aspek sosiologis masyarakat.

“Belum tentu lahirnya undang-undang otomatis membuat kesadaran publik (meningkat), di tengah masyarakat kita,” tutur Willy dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait implementasi UU TPKS, di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Kisah Velmariri Bambari, di Tengah Keterbatasan, Perjuangkan Nasib Korban Kekerasan Seksual di Lembah Bada Poso

Ia mengatakan, pembentukan UU tidak berjalan lurus dengan realita di masyarakat.

Sebab, meski Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah dibentuk, nyatanya kasus kekerasan seksual masih marak terjadi.

“Jadi ada gap, atau tapi lebih tepatnya lack off, patah, dia (kekerasan seksual) belum tentu sebangun antara kesadaran publik dengan undang-undang,” paparnya.

Baca juga: MKD Akan Panggil Anggota DPR Inisial DK untuk Jelaskan Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Buktinya, lanjut Willy, pemerintah telah menyiapkan berbagai undang-undang untuk menangani kekerasan seksual pada anak dan perempuan, seperti UU TPKS serta UU Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menurut dia, perlu bantuan dari semua pihak untuk menyebarkan narasi dan edukasi. Tugas itu tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Membangun sebuah kesadaran di publik, culture di publik butuh waktu yang sangat panjang,” imbuhnya.

Diketahui, kasus kekerasan pada anak cukup marak akhir-akhir ini.

Baca juga: Pimpinan Baleg Sebut UU TPKS Bisa Digunakan Meski Aturan Turunannya Belum Ada

Salah satunya yang diduga dilakukan oleh anak kiai di Jombang, Jawa Timur, MSA terhadap beberapa santriwati Pesantren Shiddiqiyyah pada tahun 2017.

Kemudian, seorang anak berusia 11 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami depresi berat karena mendapat perundungan dari teman-temannya.

Tak hanya perundungan, bocah berinisial F itu pun dipaksa menyetubuhi kucing dan direkam melalui ponsel para terduga pelakunya.

Akibatnya, F mengalami depresi berat sehingga tak mau makan dan minum. Ia pun mesti dirawat di rumah sakit sebelum meninggal dunia pada Senin (18/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com