JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi teratas.
Akan tetapi, kepercayaan publik terhadap kinerja Lembaga Antirasuah itu beda tipis dengan Kepolisian Republik Indonesi (Polri).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei yang digelar pada 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2022.
Baca juga: [HOAKS] Ahok dan Antasari Azhar Dilantik Menjadi Dewan Pengawas KPK
"Kami juga menanyakan kepada publik apakah kinerja kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan KPK itu baik atau buruk menurut penilaian publik," papar Djayadi dalam pemaparan survei, Minggu (24/7/2022).
"Hasilnya adalah KPK dinilai positif atau (baik/sangat baik) oleh publik sebanyak 60,9 persen, kemudian polisi 59,3 persen," ujar dia.
Sementara itu, lanjut Djayadi, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan berada di angka 55,8 persen dan kehakiman berada di tingkat kepercayaan 52,9 persen.
Baca juga: Survei Litbang Kompas Sebut Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja KPK, Ali Fikri: Akan Jadi Masukan
"Jadi tingkat kepercayaan baik buruknya kinerja lembaga-lembaga hukum dalam menjalankan tugasnya 53 sampai 61 persen, masih positif, tapi ada yang mendekati angka 51 persen," ucapnya.
Kendati kepercayaan kinerja terhadap lembaga penegak hukum positif, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga cenderung berbeda. Terutama kepercayaan terhadap KPK yang terus menurun.
Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum menempatkan Polri berada diposisi teratas dengan tingkat kepercayaan 72 persen.
Baca juga: Firli: Kinerja KPK Bukan Hanya Diukur dari Berapa Banyak yang Ditangkap
Meskipun secara kelembagaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menempati posisi tertinggi dengan 89 persen disusul presiden 77 persen.
Di bawah Polri, ada Kejaksaan 70 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen dan Pengadilan 66 persen.
Kemudian, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, KPK 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen dan Partai Politik (Parpol) 51 persen.
"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul kejaksaan baru pengadilan, setelah itu KPK, jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Djayadi.
"Meskipun tingkat kepercayaan itu masih di angka 60-an persen ke atas, beda dengan Parpol, kalau Parpol 51 persen," ujar dia.
Adapun survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1206 responden.
Margin of error dalam survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.