Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III DPR Minta Polri Sampaikan Hasil Otopsi Brigadir J secara Utuh

Kompas.com - 22/07/2022, 20:39 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Polri menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J secara utuh pada publik.

Pasalnya, informasi yang tidak lengkap terkait kematian Brigadir J menjadi pemicu polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Dengan informasi yang benar dan cukup pada publik, saya rasa penyidik akan mendapat masukan yang baik pula dalam mengungkap kasus ini,” tutur Didik pada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Polri Sebut 7 Dokter Forensik dari Eksternal Ikut Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Menurutnya, menjadi wajar jika publik terus mendorong keterbukaan Polri dalam menangani perkara ini. Sebab, sejak awal masyarakat merasa ada informasi yang janggal.

“Maka wajar publik ingin tahu, agar tidak terjadi manipulasi, termasuk hasil otopsi,” sebutnya.

Didik meminta masyarakat tak perlu resah dengan kejanggalan hasil otopsi itu. Sebab pihak yang merekayasa hasil otopsi juga bisa terjerat hukum.

“Karena manipulasi hasil visum et repertum juga merupakan tindak pidana,” tandasnya

Sebelumnya, pada 12 Juli, Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto sempat menyampaikan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Panglima Tegaskan TNI Siap Bantu Otopsi Jenazah Brigadir J: Ini Misi Kemanusiaan

Kala itu Budhi menuturkan ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar serta satu proyektil bersarang di dada Brigadir J.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, ada kejanggalan dari kematian Brigadir J.

Di antaranya, adanya luka bekas jeratan di leher almahrum.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Pimpinan Komisi III Minta Polri Tak Buka Hasil Otopsi dan Rekaman CCTV Sepotong-potong

Selain itu, ia menduga kuku Brigadir J dicabut paksa saat masih hidup.

Temuan tersebut membuat Kamaruddin menduga bahwa kematian Brigadir J bukan diakibatkan oleh peristiwa tembak menembak dengan Bharada E, tapi pembunuhan berencana oleh sejumlah orang.

Adapun buntut peristiwa tewasnya Brigadir J membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga anak buahnya.

Ketiganya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Jika Ingin Dokter TNI Otopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Diminta Ajukan Permohonan

Saat ini pihak kepolisian juga telah menyetujui permintaan keluarga untuk melakukan otopsi ulang.

Kasus dugaan ‘polisi tembak polisi’ itu juga telah mendapatkan perhatian Presiden Joko Widodo.

Jokowi meminta agar pengungkapan perkaranya dilakukan secara terbuka dan terang benderang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com