Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut 7 Dokter Forensik dari Eksternal Ikut Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 22/07/2022, 20:06 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah dokter forensik dari luar internal kepolisian sudah mengonfirmasi untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ada tujuh orang yang sudah mengonfirmasi terlibat dalam otopsi ulang ini.

"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Baca juga: Panglima TNI Kerahkan Dokter Forensik Terbaik Bantu Otopsi Ulang Brigadir J

Dedi tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar di dalamnya.

"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tuturnya.

Adapun Dedi memastikan proses otopsi ulang jenazah Brigadir J akan berlangsung di Jambi.

Sebelumnya, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya.

Otopsi ulang disebut akan melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai pihak.

"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik Pak Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian), sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: KSAL Restui Dokter Forensik RSAL Terlibat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Dedi menjelaskan, proses ekshumasi lebih baik dilakukan dengan secepatnya.

Dia menambahkan, otopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.

"Karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak," tuturnya.

"Kalau semakin rusak, maka otopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.

Baca juga: Psikolog Forensik Nilai Lokasi Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Tidak Lazim

Ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan.

Dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Baca juga: Polri: Keluarga Sudah Ajukan Pelibatan Dokter TNI untuk Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com