JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta, agar Polri dapat membuka hasil otopsi serta rekaman kamera CCTV saat peristiwa saling tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar masyarakat bisa menerima semua informasi terkait kasus itu secara terang benderang.
“Namun harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan hal tersebut. Artinya penyampaian ini harus dilakukan secara komprehensif, dan tidak sepotong-sepotong, agar terang benderang,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Penyidik Bareskrim Periksa 11 Keluarga Brigadir J di Jambi
Sahroni menyebutkan, informasi yang sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi hingga asumsi-asumsi liar di masyarakat.
Untuk menghindari hal tersebut, kepolisian perlu menyampaikan informasi secara lengkap.
“Jadi informasi soal otopsi dibuka, CCTV juga perlu dibuka. Setelah itu, penyampaian informasi ke publik perlu dilakukan paling tidak sudah selesai satu fase," ujarnya.
Ia mengingatkan agar Polri melalui tim khusus menyelesaikan terlebih dulu penyelidikan kasus.
Baca juga: Polri Periksa Keluarga Brigadir J Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana
"Jangan baru 1/4 fase sudah konpers. Dengan begini, informasi yang liar dan simpang siur di masyarakat bisa dihindari,” ucap politikus Partai Nasdem itu.
Diketahui, Polri menyatakan akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hal ini diputuskan usai pihak Polri melakukan pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kapolri Dituntut Profesional Usut Kematian Brigadir J
“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.
Ia memastikan otopsi ulang terhadap Brigadir J segera dilakukan dan akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.