Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejagung Klaim Selamatkan Rp 7,3 Triliun Uang Negara dalam 1 Tahun

Kompas.com - 22/07/2022, 10:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, Kejagung telah menyelamatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 7,3 triliun.

Burhanuddin mengungkapkan hal ini saat memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 di Lapangan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Jaksa Agung menjelaskan, Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun.

"Telah menangani 28 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun," kata Burhanuddin dalam amanatnya.

Baca juga: Eks Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Usia Sudah 74 Tahun dan Sakit

Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar.

Selanjutnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 547 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 5,6 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengungkapkan capaian lainnya yang dilakukan Korps Adhyaksa selama setahun terkahir.

Burhanuddin menyebutkan Bidang Intelijen telah melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,9 triliun. Angka itu meningkat sebanyak 291 kegiatan dari sebelumnya.

Bidang Intelijen juga telah mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun. Menurutnya, jumlah itu meningkat Rp 4,3 triliun dari sebelumnya.

"Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan," ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Bidang Pidana Militer, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan. Jumlah itu meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester I 2021.

"Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak 4 kegiatan, meningkat sebanyak 3 kegiatan," tambah Jaksa Agung.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara.

Bidang Tindak Pidana Umum juga membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai.

"Bidang Pembinaan, dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp 753 miliar, meningkat sebesar Rp 453 Miliar," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kejagung Periksa Dua Eks Dirut PT Krakatau Steel Terkait Korupsi Pengadaan Pabrik BFC

Burhanuddin juga mengatakan Bidang Pengawasan, sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa.

Selain itu, juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan.

"Badan Pendidikan dan Pelatihan, sejak Juli 2021 sampai dengan Juni 2022 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 10.374 orang," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com