Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Bentukan Kapolri untuk Kasus Brigadir J Diharap Tidak Sekadar Formalitas

Kompas.com - 21/07/2022, 21:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menganggap, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

LBH Jakarta menyatakan bahwa pihaknya juga meragukan tim gabungan yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami meragukan bahwa tim gabungan yang dibentuk Kapolri mampu untuk mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ucap pengurus LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Optimistis Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Terbuka, Arsul: Marwah Polri Taruhannya

LBH Jakarta juga mengkhawatirkan tim gabungan tersebut hanya menjadi formalitas di tengah desakan publik agar Polri mengungkap kasus Brigadir J.

Teo pun menyinggung soal tim gabungan yang pernah dibentuk Polri dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tim gabungan serupa pernah dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, namun tim tersebut justru hanya mampu mengungkap pelaku pada level lapangan dan bahkan diduga kuat pelaku tersebut bukanlah pelaku yang sebenarnya," ucap dia.

Baca juga: Penonaktifan 3 Perwira Diharapkan Percepat Penyidikan Penembakan Brigadir J

Selain itu, LBH Jakarta juga menilai bahwa terdapat kecenderungan sikap mendua dalam kasus Brigadir J.

Menurutnya, di satu sisi, petinggi Polri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus dengan membentuk tim gabungan. Namun, di sisi lain ada tindakan Polri yang terkesan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.

"Hal ini terlihat dari intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap wartawan yang meliput di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo," imbuh Teo.

Selanjutnya, LBH Jakarta juga menyinggung soal perbedaan keterangan antara pihak Polri dengan keluarga mengenai luka yang bersarang di tubuh mendiang Brigadirl J.

Teo menegaskan, hal ini merupakan fakta yang tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, kata dia, berdasarkan pemberitaan dan isu yang berkembang di ruang publik, disinyalir terdapat distorsi terhadap hasil otopsi.

"Terlebih menurut penuturan warga sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, tidak terlihat adanya ambulans pasca-kejadian," ujar dia.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Terkait kasus tersebut, pihak LBH Jakarta pun mendesak bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ia menambahkan, TGPF itu perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil yang melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan

LBH Jakarta juga meminta Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan agenda reformasi kepolisian, namun tidak terbatas pada reformasi institusional maupun reformasi kultural.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com